Postingan Populer

Kamis, 07 Mei 2020

Adil membayangakn Indonesia tanpa Omnibus Law

Tino-valent.blogspot.com– Mari berpikir adil dengan membayangkan bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Hm, kira-kira apa yang akan terjadi?


Sepertinya bukan hal yang berlebihan jika saya menganggap dunia aktivis kita saat ini adalah soal: “Tolak, tolak, dan tolak!”

Dua aksi yang terjadi di Yogyakarta (Aksi Aksi Gejayan Memanggil Lagi) dan Surabaya (Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL)) jadi bukti. Keduanya mengusung tuntutan yang serupa, yakni TOLAK Omnibus Law.


Saya memahami bahwa kedua aksi ini didasarkan pada nilai luhur atas kesejahteraan pekerja. Dan tentu saja mahasiswa juga buruh perlu menunjukkan suara mereka atas peraturan yang nantinya akan berdampak sangat besar dalam kehidupan mereka.


Namun, dari apa yang saya pahami, sungguh tidak bijak jika kita langsung melabeli keseluruhan Omnibus Law sebagai pangkal musibah—sebuah aturan yang hanya akan menghadirkan malapetaka saja.

Layaknya sebuah ide yang bisa disanggah dan diuji. Tulisan ini bermaksud untuk menguji ide Omnibus Law, namun dengan logika yang terbalik.


Kalau para “Social Justice Warriors” (SJW’s) telah menyampaikan banyak catatan kritis tentang Omnibus Law. Saya justru akan mengujinya dengan eksperimen: bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Apa yang akan terjadi?

Tanpa Omnibus Law kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi bakal turun

Suka atau tidak suka, trendpertumbuhan ekonomi kita mengalami perlambatan. Periode pertama pemerintahan Jokowi, ekonomi hanya tumbuh di kisaran 5 persen.

Mengapa pertumbuhan ekonomi itu penting?

Mudahnya begini. Jika kamu punya duit Rp1000 dan kemudian setelah bekerja—entah jadi pengusaha atau pegawai—dapat duit Rp500, berarti ekonomi kamu bertumbuh sebanyak 50%. Uang yang didapatkan dari pertumbuhan ini tentu saja bisa menjadi tambahan untuk membiayai kebutuhan pokok kayak sandang, pangan, papan, pacar, dan party. Eh.

Sekarang bayangkan kegiatan ekonomi yang kecil itu dalam skala negara. Tentu saja lebih kompleks, namun prinsipnya sama.

Begini misalnya. Negara butuh investasi guna membuka lapangan pekerjaan dan menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

Selain kebutuhan dalam negeri, barang-barang yang diproduksi ini juga bisa dijual ke negara lain (ekspor) –> masyarakat butuh pekerjaan agar dapat berkonsumsi dan membayar pajak –> pemerintah membutuhkan dana dari pajak untuk membangun jembatan, jalan, menjaga pertahanan negara, dan memberikan pelayanan publik (public service).


Investasikonsumsipengeluaranpemerintah, dan ekspor. Empat kata kunci ini menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semakin tinggi keempatnya, maka semakin tinggi pertumbuhan suatu negara.

Nah, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhenti di kisaran 5 persen. Masalahnya, Indonesia membutuhkan angka 6 sampai 6,5 persen agar memenuhi kebutuhan seluruh angkatan kerjanya. Di sisi lain, terdapat 2-3 juta orang yang masuk ke pasar tenaga kerja. Jika angka pertumbuhan hanya 5 persen, artinya Indonesia sedang menabung pengangguran.

Masalah lain adalah, trendpertumbuhan kita sedang turun. Artinya jumlah investasi juga sedang menurun. Jika investasi menurun maka lapangan pekerjaan sedang menyempit. Awal bulan ini saja Indosat baru saja mem-PHK 677 karyawannya.

Investasi yang mengecil artinya lapangan kerja menyempit –> masyarakat jadi nggak bekerja dan nggak punya uang, negara ikut nggak punya uang karena pendapatan masyarakat dari pajak berkurang –> masyarakat dan negara pada berhemat –> penurunan angka konsumsi bikin pertumbuhan ekonomi semakin menurun.

Ya ya ya, emang nggak ada cara lain selain menghamba pada investor?

Ada. Cuma masalahnya itu juga sudah dilakukan.

Karena pengeluaran pemerintah juga menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Kementerian PUPR menerima dana yang cukup banyak selama kabinet Jokowi jilid-1. Membangun jalan tol, bandara, pelabuhan, jembatan, dan infrastruktur lainnya membuka tenaga kerja.

Orang-orang yang kerja ini pasti butuh makan, sehingga memunculkan usaha di bidang kuliner, terbuka lagi lapangan kerja. Pengusaha kuliner tadi dapat beras, cabai, minyak, garam, gula, dari mana? Dari petani dan industri pangan tentunya. Kelanjutan cerita ini dapat ditemui di buku pengantar ekonomi terdekat.


Intinya, pengeluaran pemerintah dapat membuat roda ekonomi secara keseluruhan berputar.

Masyarakat juga masih bisa membeli kebutuhan hidupnya seperti makan, minum, dan ngopi cantik di café fancy. Artinya daya beli masyarakat secara keseluruhan tidak tergerus dan konsumsi tetap tinggi (inflasi di bawah 4 persen).

Meskipun pengeluaran pemerintah tinggi dan inflasi terkontrol, nyatanya pertumbuhan ekonomi kita tetap macet di 5 persen. Terus mau gimana lagi kalau bukan dengan meningkatkan investasi dan ekspor melalui Omnibus Law?

Tanpa Omnibus Law lapangan kerja berisiko makin turun

Banyak yang menganggap bahwa membuka investasi dan lapangan pekerjaan tidak ada hubungannya, salah satu orang yang berpikir demikian adalah Dhandy Dwi Laksono.

Dalam laman akun twitternya, Dhandy membagikan sebuah slide yang menolak kaitan antara investasi dengan lapangan kerja. Dengan mengilustrasikan apa yang terjadi selama tahun 2010 hingga 2016 yang mana pertumbuhan investasi cenderung meningkat sementara serapan tenaga kerja tidak.

Apa yang dibilang Dhandy benar, namun tidak sepenuhnya. Ada beberapa alasan kenapa pertumbuhan investasi tidak menyerap tenaga kerja di tahun-tahun tersebut.

Pertama, investasi meningkat tiap tahunnya, akan tetapi terjadi pula inflasi atas harga tenaga kerja. Sadar nggak kalau upah minimum setiap tahun naik di banyak daerah?

Ambil saja contoh Surabaya. Tahun 2010, UMK Surabaya tercatat Rp1.000.000. Tahun 2016, naik 300 persen jadi Rp3.000.000. Artinya, investasi Rp1 trilliun di 2010, tentu berbeda dengan Rp1 trilliun di 2016


  • 0
    Shares

MOJOK.CO – Mari berpikir adil dengan membayangkan bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Hm, kira-kira apa yang akan terjadi?

Sepertinya bukan hal yang berlebihan jika saya menganggap dunia aktivis kita saat ini adalah soal: “Tolak, tolak, dan tolak!”

Dua aksi yang terjadi di Yogyakarta (Aksi Aksi Gejayan Memanggil Lagi) dan Surabaya (Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL)) jadi bukti. Keduanya mengusung tuntutan yang serupa, yakni TOLAK Omnibus Law.

Saya memahami bahwa kedua aksi ini didasarkan pada nilai luhur atas kesejahteraan pekerja. Dan tentu saja mahasiswa juga buruh perlu menunjukkan suara mereka atas peraturan yang nantinya akan berdampak sangat besar dalam kehidupan mereka.

Namun, dari apa yang saya pahami, sungguh tidak bijak jika kita langsung melabeli keseluruhan Omnibus Law sebagai pangkal musibah—sebuah aturan yang hanya akan menghadirkan malapetaka saja.

Layaknya sebuah ide yang bisa disanggah dan diuji. Tulisan ini bermaksud untuk menguji ide Omnibus Law, namun dengan logika yang terbalik.

Kalau para “Social Justice Warriors” (SJW’s) telah menyampaikan banyak catatan kritis tentang Omnibus Law. Saya justru akan mengujinya dengan eksperimen: bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Apa yang akan terjadi?

Tanpa Omnibus Law kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi bakal turun

Suka atau tidak suka, trendpertumbuhan ekonomi kita mengalami perlambatan. Periode pertama pemerintahan Jokowi, ekonomi hanya tumbuh di kisaran 5 persen.

Mengapa pertumbuhan ekonomi itu penting?

Mudahnya begini. Jika kamu punya duit Rp1000 dan kemudian setelah bekerja—entah jadi pengusaha atau pegawai—dapat duit Rp500, berarti ekonomi kamu bertumbuh sebanyak 50%. Uang yang didapatkan dari pertumbuhan ini tentu saja bisa menjadi tambahan untuk membiayai kebutuhan pokok kayak sandang, pangan, papan, pacar, dan party. Eh.

Sekarang bayangkan kegiatan ekonomi yang kecil itu dalam skala negara. Tentu saja lebih kompleks, namun prinsipnya sama.

Begini misalnya. Negara butuh investasi guna membuka lapangan pekerjaan dan menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

Selain kebutuhan dalam negeri, barang-barang yang diproduksi ini juga bisa dijual ke negara lain (ekspor) –> masyarakat butuh pekerjaan agar dapat berkonsumsi dan membayar pajak –> pemerintah membutuhkan dana dari pajak untuk membangun jembatan, jalan, menjaga pertahanan negara, dan memberikan pelayanan publik (public service).

Investasikonsumsipengeluaranpemerintah, dan ekspor. Empat kata kunci ini menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semakin tinggi keempatnya, maka semakin tinggi pertumbuhan suatu negara.

Nah, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhenti di kisaran 5 persen. Masalahnya, Indonesia membutuhkan angka 6 sampai 6,5 persen agar memenuhi kebutuhan seluruh angkatan kerjanya. Di sisi lain, terdapat 2-3 juta orang yang masuk ke pasar tenaga kerja. Jika angka pertumbuhan hanya 5 persen, artinya Indonesia sedang menabung pengangguran.

Masalah lain adalah, trendpertumbuhan kita sedang turun. Artinya jumlah investasi juga sedang menurun. Jika investasi menurun maka lapangan pekerjaan sedang menyempit. Awal bulan ini saja Indosat baru saja mem-PHK 677 karyawannya.

Investasi yang mengecil artinya lapangan kerja menyempit –> masyarakat jadi nggak bekerja dan nggak punya uang, negara ikut nggak punya uang karena pendapatan masyarakat dari pajak berkurang –> masyarakat dan negara pada berhemat –> penurunan angka konsumsi bikin pertumbuhan ekonomi semakin menurun.

Ya ya ya, emang nggak ada cara lain selain menghamba pada investor?

Ada. Cuma masalahnya itu juga sudah dilakukan.

Karena pengeluaran pemerintah juga menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Kementerian PUPR menerima dana yang cukup banyak selama kabinet Jokowi jilid-1. Membangun jalan tol, bandara, pelabuhan, jembatan, dan infrastruktur lainnya membuka tenaga kerja.

Orang-orang yang kerja ini pasti butuh makan, sehingga memunculkan usaha di bidang kuliner, terbuka lagi lapangan kerja. Pengusaha kuliner tadi dapat beras, cabai, minyak, garam, gula, dari mana? Dari petani dan industri pangan tentunya. Kelanjutan cerita ini dapat ditemui di buku pengantar ekonomi terdekat.

Intinya, pengeluaran pemerintah dapat membuat roda ekonomi secara keseluruhan berputar.

Masyarakat juga masih bisa membeli kebutuhan hidupnya seperti makan, minum, dan ngopi cantik di café fancy. Artinya daya beli masyarakat secara keseluruhan tidak tergerus dan konsumsi tetap tinggi (inflasi di bawah 4 persen).

Meskipun pengeluaran pemerintah tinggi dan inflasi terkontrol, nyatanya pertumbuhan ekonomi kita tetap macet di 5 persen. Terus mau gimana lagi kalau bukan dengan meningkatkan investasi dan ekspor melalui Omnibus Law?

Tanpa Omnibus Law lapangan kerja berisiko makin turun

Banyak yang menganggap bahwa membuka investasi dan lapangan pekerjaan tidak ada hubungannya, salah satu orang yang berpikir demikian adalah Dhandy Dwi Laksono.

Dalam laman akun twitternya, Dhandy membagikan sebuah slide yang menolak kaitan antara investasi dengan lapangan kerja. Dengan mengilustrasikan apa yang terjadi selama tahun 2010 hingga 2016 yang mana pertumbuhan investasi cenderung meningkat sementara serapan tenaga kerja tidak.

Apa yang dibilang Dhandy benar, namun tidak sepenuhnya. Ada beberapa alasan kenapa pertumbuhan investasi tidak menyerap tenaga kerja di tahun-tahun tersebut.

Pertama, investasi meningkat tiap tahunnya, akan tetapi terjadi pula inflasi atas harga tenaga kerja. Sadar nggak kalau upah minimum setiap tahun naik di banyak daerah?

Ambil saja contoh Surabaya. Tahun 2010, UMK Surabaya tercatat Rp1.000.000. Tahun 2016, naik 300 persen jadi Rp3.000.000. Artinya, investasi Rp1 trilliun di 2010, tentu berbeda dengan Rp1 trilliun di 2016.

Kedua, investor banyak berinvestasi di sektor yang tidak banyak menyerap tenaga kerja seperti sektor informasi dan komunikasi.

Coba googling aja berapa uang yang sudah “dibakar” di perusahaan-perusahaan start-up seperti Bukalapak, Shopee, Gojek, Grab, Tokopedia. Uangnya digunakan untuk apa? Iklan dan promo, bukan untuk buka lapangan kerja.

Ketiga, pasar tenaga kerja yang tidak kompetitif.

Tidak perlu jauh-jauh ngomongin Vietnam dan Cina untuk hal ini. Jawa Tengah baru saja mengalahkan Jawa Barat dalam hal pembukaan lapangan pekerjaan. Sebanyak 140 pabrik melakukan relokasi ke Jawa Tengahdan banyak di antaranya merupakan pabrik dari Jawa Barat.

Kalau kamu jadi Kang Ridwan Kamil hari ini, apa yang bakal kamu lakukan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi Jawa Barat?

Sama halnya ketika kamu jadi Jokowi; setelah banyak uang digunakan untuk infrastruktur dan inflasi juga terkontrol, apa yang akan kamu lakukan untuk dapat bersaing dengan Vietnam dan Cina?

Investasi tetap menjadi komponen yang penting bagi penciptaan lapangan pekerjaan. Tentu saja dibutuhkan rasionalisasi perhitungan upah, tunjangan, dan pesangon yang dapat menarik investasi tetapi tetap mengindahkan penghidupan yang layak bagi pekerja.

Sampai di sini, saya tahu, mungkin kamu akan menganggap bahwa tulisan ini adalah tulisan dari BuzzeRp alias corong pemerintah. Tak masalah, lagian saya cuma kepingin kita melihat isu Omnibus Law ini dengan adil. Mencoba melihat juga dari sisi lain pula. Toh, secara personal saya juga tidak sepakat sama Omnibus Law kok.

Namun, sebelum kita lebih jauh soal setuju atau tidak setuju, coba kamu cermati data ini.

Tahun 2016, BPS melansir kebutuhan hidup layak (KHL) bagi provinsi Jawa Timur adalah Rp825.000. Sementara di tahun yang sama, upah minimum kota (UMK) yang paling rendah di Jawa Timur berada di Ponorogo, yakni sebesar Rp1.283.000.

Tahun 2019, Dewan Pengupahan Sidoarjo bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melansir angka (KHL) sebesar Rp. 2.500.000. Gubernur Jawa Timur kemudian menetapkan UMK Sidoarjo sebesar Rp3.864.000.

Lah terus masalahnya apa? Bagus dong berarti?

Ya bagus, saya juga senang melihat banyak orang bisa hidup layak plus ada sisa buat hedon lagi. Namun, jarak antara upah minimum dengan KHL terlalu tinggi (40-54 persen) bahkan untuk pekerja dengan keahlian rendah (low skill labor).

Hal ini menandakan terjadinya over-value atas pekerja di Jawa Timur. Belum tentu pengusaha dapat memenuhinya. Yang ada investasi justru ngacir (dan saya tidak ngaco saat mengatakan ini).

Pada tahun yang sama, angka pengangguran di Sidoarjo naik hingga 5,5 persen dikarenakan jumlah angkatan kerja yang meningkat serta PHK yang marak terjadi. Sampai April 2019, sebanyak 38 ribu karyawan telah kena PHK di Sidoarjo.

Relokasi pabrik dari Jawa Barat dan meningkatnya pengangguran di Sidoarjo merupakan satu dari sekian banyak contoh tentang pasar tenaga kerja kita yang tidak kompetitif. Tanpa penghitungan upah yang lebih rasional melalui Omnibus Law, bagaimana kita dapat melindungi mereka dari pengangguran?

Tanpa Omnibus Law timpang tindih peraturan bisa terus terjadi

Sudah sejak lama peraturan di Indonesia mengalami tingkat tumpang tindih yang cukup parah. Apa yang ditentukan di undang-undang (UU) yang satu dapat bertentangan dengan undang-undang yang lain. Apa yang sudah ditentukan oleh pusat, dapat terganjal oleh kewenangan daerah.

Bahkan terobosan pemerintah pusat yakni Online Single Submission (OSS), dapat terganjal oleh peraturan daerah, pegawai kelurahan, bahkan tetangga yang tidak sepakat.

Peraturan-peraturan tersebut tersebar di sektor-sektor tertentu yang jumlahnya cukup banyak. Tidak heran jika Omnibus Law berusaha untuk melakukan penyederhanaan 72 (UU), karena memang esensi dasarnya adalah menghilangkan tumpang tindih peraturan.

Tanpa Omnibus Law negara harus merevisi 72 UU tersebut satu per satu. Jika hal ini yang akan kita lakukan, maka saya akan mengutip perkataan dari Iskandar Simorangkir, “…sampai kiamat nggak selesai.”

Tanpa Omnibus Lawpengusaha harus melewati banyak meja birokrasi untuk dapat membuka usaha. Banyaknya meja birokrasi merupakan pangkal dari maraknya praktik korupsi dan biaya yang membengkak bagi pelaku usaha. Belum memulai usaha sudah harus ke sana ke mari. Kadang kena “rampok” pejabat nakal pula.

Jika saja hanya satu meja yang diperlukan untuk membuka usaha, maka biaya yang dikeluarkan pengusaha dapat ditekan secara signifikan dan korupsi juga dapat ditekan. Lebih mudah mana antara mengawasi satu meja atau banyak meja di banyak tempat pula?


  • 0
    Shares

MOJOK.CO – Mari berpikir adil dengan membayangkan bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Hm, kira-kira apa yang akan terjadi?

Sepertinya bukan hal yang berlebihan jika saya menganggap dunia aktivis kita saat ini adalah soal: “Tolak, tolak, dan tolak!”

Dua aksi yang terjadi di Yogyakarta (Aksi Aksi Gejayan Memanggil Lagi) dan Surabaya (Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL)) jadi bukti. Keduanya mengusung tuntutan yang serupa, yakni TOLAK Omnibus Law.

Saya memahami bahwa kedua aksi ini didasarkan pada nilai luhur atas kesejahteraan pekerja. Dan tentu saja mahasiswa juga buruh perlu menunjukkan suara mereka atas peraturan yang nantinya akan berdampak sangat besar dalam kehidupan mereka.

Namun, dari apa yang saya pahami, sungguh tidak bijak jika kita langsung melabeli keseluruhan Omnibus Law sebagai pangkal musibah—sebuah aturan yang hanya akan menghadirkan malapetaka saja.

Layaknya sebuah ide yang bisa disanggah dan diuji. Tulisan ini bermaksud untuk menguji ide Omnibus Law, namun dengan logika yang terbalik.

Kalau para “Social Justice Warriors” (SJW’s) telah menyampaikan banyak catatan kritis tentang Omnibus Law. Saya justru akan mengujinya dengan eksperimen: bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Apa yang akan terjadi?

Tanpa Omnibus Law kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi bakal turun

Suka atau tidak suka, trendpertumbuhan ekonomi kita mengalami perlambatan. Periode pertama pemerintahan Jokowi, ekonomi hanya tumbuh di kisaran 5 persen.

Mengapa pertumbuhan ekonomi itu penting?

Mudahnya begini. Jika kamu punya duit Rp1000 dan kemudian setelah bekerja—entah jadi pengusaha atau pegawai—dapat duit Rp500, berarti ekonomi kamu bertumbuh sebanyak 50%. Uang yang didapatkan dari pertumbuhan ini tentu saja bisa menjadi tambahan untuk membiayai kebutuhan pokok kayak sandang, pangan, papan, pacar, dan party. Eh.

Sekarang bayangkan kegiatan ekonomi yang kecil itu dalam skala negara. Tentu saja lebih kompleks, namun prinsipnya sama.

Begini misalnya. Negara butuh investasi guna membuka lapangan pekerjaan dan menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

Selain kebutuhan dalam negeri, barang-barang yang diproduksi ini juga bisa dijual ke negara lain (ekspor) –> masyarakat butuh pekerjaan agar dapat berkonsumsi dan membayar pajak –> pemerintah membutuhkan dana dari pajak untuk membangun jembatan, jalan, menjaga pertahanan negara, dan memberikan pelayanan publik (public service).

Investasikonsumsipengeluaranpemerintah, dan ekspor. Empat kata kunci ini menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semakin tinggi keempatnya, maka semakin tinggi pertumbuhan suatu negara.

Nah, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhenti di kisaran 5 persen. Masalahnya, Indonesia membutuhkan angka 6 sampai 6,5 persen agar memenuhi kebutuhan seluruh angkatan kerjanya. Di sisi lain, terdapat 2-3 juta orang yang masuk ke pasar tenaga kerja. Jika angka pertumbuhan hanya 5 persen, artinya Indonesia sedang menabung pengangguran.

Masalah lain adalah, trendpertumbuhan kita sedang turun. Artinya jumlah investasi juga sedang menurun. Jika investasi menurun maka lapangan pekerjaan sedang menyempit. Awal bulan ini saja Indosat baru saja mem-PHK 677 karyawannya.

Investasi yang mengecil artinya lapangan kerja menyempit –> masyarakat jadi nggak bekerja dan nggak punya uang, negara ikut nggak punya uang karena pendapatan masyarakat dari pajak berkurang –> masyarakat dan negara pada berhemat –> penurunan angka konsumsi bikin pertumbuhan ekonomi semakin menurun.

Ya ya ya, emang nggak ada cara lain selain menghamba pada investor?

Ada. Cuma masalahnya itu juga sudah dilakukan.

Karena pengeluaran pemerintah juga menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Kementerian PUPR menerima dana yang cukup banyak selama kabinet Jokowi jilid-1. Membangun jalan tol, bandara, pelabuhan, jembatan, dan infrastruktur lainnya membuka tenaga kerja.

Orang-orang yang kerja ini pasti butuh makan, sehingga memunculkan usaha di bidang kuliner, terbuka lagi lapangan kerja. Pengusaha kuliner tadi dapat beras, cabai, minyak, garam, gula, dari mana? Dari petani dan industri pangan tentunya. Kelanjutan cerita ini dapat ditemui di buku pengantar ekonomi terdekat.

Intinya, pengeluaran pemerintah dapat membuat roda ekonomi secara keseluruhan berputar.

Masyarakat juga masih bisa membeli kebutuhan hidupnya seperti makan, minum, dan ngopi cantik di café fancy. Artinya daya beli masyarakat secara keseluruhan tidak tergerus dan konsumsi tetap tinggi (inflasi di bawah 4 persen).

Meskipun pengeluaran pemerintah tinggi dan inflasi terkontrol, nyatanya pertumbuhan ekonomi kita tetap macet di 5 persen. Terus mau gimana lagi kalau bukan dengan meningkatkan investasi dan ekspor melalui Omnibus Law?

Tanpa Omnibus Law lapangan kerja berisiko makin turun

Banyak yang menganggap bahwa membuka investasi dan lapangan pekerjaan tidak ada hubungannya, salah satu orang yang berpikir demikian adalah Dhandy Dwi Laksono.

Dalam laman akun twitternya, Dhandy membagikan sebuah slide yang menolak kaitan antara investasi dengan lapangan kerja. Dengan mengilustrasikan apa yang terjadi selama tahun 2010 hingga 2016 yang mana pertumbuhan investasi cenderung meningkat sementara serapan tenaga kerja tidak.

Apa yang dibilang Dhandy benar, namun tidak sepenuhnya. Ada beberapa alasan kenapa pertumbuhan investasi tidak menyerap tenaga kerja di tahun-tahun tersebut.

Pertama, investasi meningkat tiap tahunnya, akan tetapi terjadi pula inflasi atas harga tenaga kerja. Sadar nggak kalau upah minimum setiap tahun naik di banyak daerah?

Ambil saja contoh Surabaya. Tahun 2010, UMK Surabaya tercatat Rp1.000.000. Tahun 2016, naik 300 persen jadi Rp3.000.000. Artinya, investasi Rp1 trilliun di 2010, tentu berbeda dengan Rp1 trilliun di 2016.

Kedua, investor banyak berinvestasi di sektor yang tidak banyak menyerap tenaga kerja seperti sektor informasi dan komunikasi.

Coba googling aja berapa uang yang sudah “dibakar” di perusahaan-perusahaan start-up seperti Bukalapak, Shopee, Gojek, Grab, Tokopedia. Uangnya digunakan untuk apa? Iklan dan promo, bukan untuk buka lapangan kerja.

Ketiga, pasar tenaga kerja yang tidak kompetitif.

Tidak perlu jauh-jauh ngomongin Vietnam dan Cina untuk hal ini. Jawa Tengah baru saja mengalahkan Jawa Barat dalam hal pembukaan lapangan pekerjaan. Sebanyak 140 pabrik melakukan relokasi ke Jawa Tengahdan banyak di antaranya merupakan pabrik dari Jawa Barat.

Kalau kamu jadi Kang Ridwan Kamil hari ini, apa yang bakal kamu lakukan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi Jawa Barat?

Sama halnya ketika kamu jadi Jokowi; setelah banyak uang digunakan untuk infrastruktur dan inflasi juga terkontrol, apa yang akan kamu lakukan untuk dapat bersaing dengan Vietnam dan Cina?

Investasi tetap menjadi komponen yang penting bagi penciptaan lapangan pekerjaan. Tentu saja dibutuhkan rasionalisasi perhitungan upah, tunjangan, dan pesangon yang dapat menarik investasi tetapi tetap mengindahkan penghidupan yang layak bagi pekerja.

Sampai di sini, saya tahu, mungkin kamu akan menganggap bahwa tulisan ini adalah tulisan dari BuzzeRp alias corong pemerintah. Tak masalah, lagian saya cuma kepingin kita melihat isu Omnibus Law ini dengan adil. Mencoba melihat juga dari sisi lain pula. Toh, secara personal saya juga tidak sepakat sama Omnibus Law kok.

Namun, sebelum kita lebih jauh soal setuju atau tidak setuju, coba kamu cermati data ini.

Tahun 2016, BPS melansir kebutuhan hidup layak (KHL) bagi provinsi Jawa Timur adalah Rp825.000. Sementara di tahun yang sama, upah minimum kota (UMK) yang paling rendah di Jawa Timur berada di Ponorogo, yakni sebesar Rp1.283.000.

Tahun 2019, Dewan Pengupahan Sidoarjo bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melansir angka (KHL) sebesar Rp. 2.500.000. Gubernur Jawa Timur kemudian menetapkan UMK Sidoarjo sebesar Rp3.864.000.

Lah terus masalahnya apa? Bagus dong berarti?

Ya bagus, saya juga senang melihat banyak orang bisa hidup layak plus ada sisa buat hedon lagi. Namun, jarak antara upah minimum dengan KHL terlalu tinggi (40-54 persen) bahkan untuk pekerja dengan keahlian rendah (low skill labor).

Hal ini menandakan terjadinya over-value atas pekerja di Jawa Timur. Belum tentu pengusaha dapat memenuhinya. Yang ada investasi justru ngacir (dan saya tidak ngaco saat mengatakan ini).

Pada tahun yang sama, angka pengangguran di Sidoarjo naik hingga 5,5 persen dikarenakan jumlah angkatan kerja yang meningkat serta PHK yang marak terjadi. Sampai April 2019, sebanyak 38 ribu karyawan telah kena PHK di Sidoarjo.

Relokasi pabrik dari Jawa Barat dan meningkatnya pengangguran di Sidoarjo merupakan satu dari sekian banyak contoh tentang pasar tenaga kerja kita yang tidak kompetitif. Tanpa penghitungan upah yang lebih rasional melalui Omnibus Law, bagaimana kita dapat melindungi mereka dari pengangguran?

Tanpa Omnibus Law timpang tindih peraturan bisa terus terjadi

Sudah sejak lama peraturan di Indonesia mengalami tingkat tumpang tindih yang cukup parah. Apa yang ditentukan di undang-undang (UU) yang satu dapat bertentangan dengan undang-undang yang lain. Apa yang sudah ditentukan oleh pusat, dapat terganjal oleh kewenangan daerah.

Bahkan terobosan pemerintah pusat yakni Online Single Submission (OSS), dapat terganjal oleh peraturan daerah, pegawai kelurahan, bahkan tetangga yang tidak sepakat.

Peraturan-peraturan tersebut tersebar di sektor-sektor tertentu yang jumlahnya cukup banyak. Tidak heran jika Omnibus Law berusaha untuk melakukan penyederhanaan 72 (UU), karena memang esensi dasarnya adalah menghilangkan tumpang tindih peraturan.

Tanpa Omnibus Law negara harus merevisi 72 UU tersebut satu per satu. Jika hal ini yang akan kita lakukan, maka saya akan mengutip perkataan dari Iskandar Simorangkir, “…sampai kiamat nggak selesai.”

Tanpa Omnibus Lawpengusaha harus melewati banyak meja birokrasi untuk dapat membuka usaha. Banyaknya meja birokrasi merupakan pangkal dari maraknya praktik korupsi dan biaya yang membengkak bagi pelaku usaha. Belum memulai usaha sudah harus ke sana ke mari. Kadang kena “rampok” pejabat nakal pula.

Jika saja hanya satu meja yang diperlukan untuk membuka usaha, maka biaya yang dikeluarkan pengusaha dapat ditekan secara signifikan dan korupsi juga dapat ditekan. Lebih mudah mana antara mengawasi satu meja atau banyak meja di banyak tempat pula?

Demikian tiga hal yang akan terjadi jika Indonesia tidak memiliki Omnibus Law. Tidak adil rasanya jika kita hanya melihat Omnibus Law sebagai pangkal malapetaka, meskipun juga tak adil kalau melihat Omnibus Law sebagai barang sakti untuk jadi satu-satunya solusi. Ada dilematika yang harus diperhitungkan secara cermat dan hati-hati.

Dimensi kritis terhadap Omnibus Law tidak boleh dihilangkan. Saya tidak bermaksud untuk menafikan ide-ide yang lain, namun mencoba untuk melihat apa yang akan terjadi saat kita hanya melakukan segala hal seperti biasanya tanpa ide perubahan yang jelas.

Justru melalui ini, saya berharap munculnya ide yang lebih baik lagi selain menghilangkan cuti haid, tunjangan, dan pasal pidana bagi perusak lingkungan yang sudah benar dikritik oleh para aktivis dalam Omnibus Law ini.

Untuk itulah saya justru ingin bertanya kepada seluruh SJW di bumi Indonesia, jika detik ini kamu-kamu yang memegang tampuk kepemimpinan Indonesia, apa yang akan kamu lakukan untuk mengatasi hal ini?

Menolak Omnibus Law yang berisiko menambah pengangguran, atau menerima Omnibus Law yang berisiko menghilangkan sebagian besar hak buruh?

Pusing kan? Nah, gitu dong. Saya kan jadi ada temannya.(as) 

Kiri Snobs

Kiri Snobs "



Dengan ideologi dan pandangan yang berbau kiri, muncullah bibit-bibit baru kaum kiri kelas freshmen, alias kiri snobs. Hmm, apakah itu?

Konon, di zaman penjajahan Belanda, kaum kolonial menggunakan istilah “kiri” untuk merujuk pada orang-orang yang merupakan penentang pemerintahan Belanda, yang kala itu kebanyakan berpeci. Anggapan ini sepertinya memang nggak salah-salah amat, soalnya tokoh PKI Alimin disebutkan kerap menggunakan peci. Jangankan Alimin, Soekarno yang menunjukkan sikap non-kooperatif pada Belanda saja juga memakai peci!

Singkatnya, kaum kiri umumnya adalah orang-orang yang tidak begitu betah atau menyukai suatu keadaan yang tengah berlaku dan menghendaki adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Naaaah, dengan ideologi, pandangan, gaya hidup, dan apa pun yang berbau kiri, muncullah bibit-bibit baru kaum kiri.

Maka, dengan itu, lahir pulalah gelombang kaum kiri kelas freshmen, alias…

…kiri snobs!!!

Hmm, seperti apakah manusia-manusia kiri snobs ini?

Dari perbincangan singkatan dengan Aprilia kumala, yang sekaligus sebagai pemerhati kaum muda erah  modern, beliau menyimpulkan tingkat dan kecenderungan yang banyak muncul dari snobs sendiri adalah :

1. Atribut “Kiri Banget”

Kaum kiri snobs cenderung ingin menampilkan ke-kiri-annya dengan segala cara. Salah satu hal yang paling mudah bisa mereka lakukan adalah mengenakan kaos atau atribut yang “kiri banget”, misalnya yang bergambar tokoh-tokoh tertentu, seperti Che Guavara, Karl Marx, atau Wiji Thukul.

Tapi, jangan tanya soal perjuangan orang-orang itu ke kiri snobs: ujung-ujungnya ketahuan, deh, kalau mereka kurang paham. Pokoknya, bagi mereka, atribut kiri sudah cukup membuat mereka kiri~


2. Dikit-Dikit Kritis

Salah satu ciri khas kaum kiri adalah kekritisannya yang sudah termahsyur. Sebagai orang yang peduli sosialis dan tak mengamini kapitalis, kaum kiri jelas siap pasang badan menghadapi kesenjangan.

Naaah, begitu pula kiri snobs dalam levelnya sendiri. Kalau ada yang mereka anggap kapitalis, tentu mereka bakal protes dan—selamat—kamu bakal mulai memasuki gerbang debat bersamanya. Nggak usah ngomongin kapitalis di pemerintahan dulu, deh, ha wong nentuin tempat nongkrong bareng aja kadang jadi debat!


3. Dikit-Dikit Diskusi Soal Perjuangan Rakyat

Agak nyambung dengan kekritisannya tadi, kaum kiri snobs pun mendadak jadi suka diskusi. Rasanya, hidup bakal kurang mashoook tanpa diskusi, terutama yang berbau perjuangan.

Obrolan yang tadinya kamu kira akan ringan, mendadak langsung jd panjang. Mending kalau bahasannya enteng—misalnya topik Raisa hamil dan kira-kira nanti anaknya mirip siapa—ha ini temanya aja udah berat, serius pula.

Sering, pula!!11!!!11!


4. Baca Buku Indie

Kaum kiri umumnya menikmati bacaan-bacaan dari penulis yang juga kiri, atau bacaan yang diterbitkan oleh penerbit independen. Kebanyakan, buku-buku ini berbau sosialis dan kerakyatan. Tak melulu politik, ada juga karya sastra yang penulisnya diyakini memiliki gaya kiri, seperti Pramoedya Ananta Toer.

Nah, kaum kiri snobs pun tak mau tinggal diam. Alih-alih ikut heboh karena novel cinta terbaru, mereka akan lebih bangga memamerkan buku-buku “kiri” atau yang berasal dari penerbit indie.


5. Tampil Intelek di Media Sosial

Kaum kiri snobs yang punya akun di media sosial tak mau kalah menunjukkan jati dirinya. Biasanya, lewat kata-kata di status atau caption fotonya, mereka akan menampilkan diri sebagai orang yang…

…ramai.

Maksudnya, mereka bakal tampak cukup kritis dan gemar mengomentari suatu permasalahan secara “kiri banget”. Tak lupa, mereka membawa argumen yang tampak intelek dan meyakinkan.

Padahal, kalau boleh jujur, mereka pun aslinya nggak tahu apa-apa dan cuma bermodalkan Wikipedia atau Google~

Jadi, kamu termasuk kaum kiri snobs nggak, mylov?

Kebodohan: antara stigma, hak dan gaya hidup.

Jika kemerdekaan bisa menjadi hak segala bangsa, kenapa kebodohan tidak kita perlakukan sebagaimana kemerdekaan?


tino-valent.blogsolpot.com  "Salah satu amanat Konstitusi kita yang paling saya suka adalah bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran--di samping "orang miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara." Amanat ini menjadikan negara berada dalam posisi yang sangat mulia, sebab ia jadi punya tugas suci membebaskan bangsa ini dari kebodohan dan kemiskinan.

Menurut data UNESCO, pada 2016 tingkat literasi orang tua di Indonesia (65 tahun ke atas) mencapai 70,06% dan tingkat literasi anak muda (15-24 tahun) 99,67%. Adapun tingkat partisipasi pendidikan dasar adalah 90,88%, pendidikan menengah 86,05% dan pendidikan tinggi 27,94%.

Dengan data seperti ini, boleh dibilang, Indonesia bukanlah negara terbelakang dalam soal pendidikan. Hampir seluruh anak mudanya melek huruf--meski belum sampai sepertiga yang mampu menikmati pendidikan tinggi. Tujuh dari sepuluh orang tua mereka pernah "makan bangku sekolahan".

Kendati demikian, kebodohan tetaplah menjadi masalah sosial yang tidak sepenuhnya bisa dinolkan. Sebagaimana orang miskin dalam satu larik puisi Rendra, "berbaris sepanjang sejarah".

Media sosial adalah etalase pertama kita dalam menyaksikan bagaimana kebodohan itu tampil bersisian dengan tingginya tingkat literasi kita. Di media sosial pula pernyataan bodoh tentang sesuatu yang dilontarkan seseorang mengalami amplifikasi hingga tak berhingga. Yang semula hanya untuk orang-orang tertentu bisa menyebar ke seluruh dunia.

Atau, tengoklah bagaimana kebodohan menjadi bulan-bulanan dalam serangkaian perang tuit (tweet war). Itulah pertarungan pendapat antara si pintar dan si bodoh, antara kaum pencinta tokoh anu dan golongan pembencinya, antara si Fulan dan si Badu.

Dalam perang itu, jika seseorang tidak setuju dengan pendapat kita, atau tidak sejalan dengan anutan politik dan agama yang umum berlaku, dengan mudah kita bisa mengecapnya "bodoh", "tolol", "dungu", "goblok", "cebong", "kafir" atau sebutan lain yang seharga dengannya.

Seakan-akan, sekarang ini kita mengalami"surplus orang bodoh".

Lebih dari 40 tahun lalu, Carlo M. Cipolla, sejarawan ekonomi asal Italia, membuat analisis menarik tentang kebodohan manusia. Ia merumuskan lima "hukum dasar kebodohan manusia" dalam buku ringkasnya The Basic Laws of Human Stupidity (1976). Pada hukum dasar kelima ia menyatakan bahwa "Orang bodoh adalah tipe manusia paling berbahaya"--lebih berbahaya dari bandit.

Penjelasannya begini. Seorang bandit mengambil keuntungan dari kita dengan paksa dan kekerasan. Artinya, ia mendapatkan keuntungan dengan cara merugikan orang lain, dan ia sepenuhnya tahu semua itu. Sementara orang bodoh bukan hanya merugikan orang lain tetapi juga merugikan dirinya sendiri dan ia tidak menyadari bahwa semua itu merugikan

Jika memfitnah orang bisa disebut perbuatan bodoh, juga keji, tentu saja karena ia merugikan orang lain. Kehidupan si korban berantakan atau nama baiknya menjadi rusak, misalnya. Namun, ia juga bisa merugikan orang yang memfitnah karena bisa menggiringnya ke penjara. Yang merepotkan adalah jika yang memfitnah itu tidak tahu bahwa perbuatannya itu berbahaya dan merugikan, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.

Dalam kasus seperti ini, perbuatan bodoh hanya akan bisa berhenti sampai semua itu disadari oleh si pelaku sebagai yang merugikan--sebab ia dan korbannya sama-sama menanggung akibat buruk. Sementara orang lain bisa ikut menghentikannya bukan karena ia telah menjadi korban, tetapi demi memenuhi kewajiban mencegah kebodohan itu menimbulkan akibat yang lebih buruk lagi.

Singkatnya, mencegah kebodohan mewabah. Sebagaimana kolera.

Dalam kehidupan sehari-hari, bisa jadi, mereka yang berlaku bodoh atau diberi stigma bodoh adalah orang-orang yang berpendidikan (tinggi). Karena itu, kebodohan di sini bukanlah akibat kekurangan pengajaran atau pendidikan, yang karenanya kita menjadi cemas negara ini ternyata belum menjalankan sepenuhnya amanat Konstitusi untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa". Sebaliknya, kebodohan itu justru buah--jika bukan ekses negatif--pendidikan.

Para pengguna media sosial di Indonesia bukanlah kaum buta huruf yang sejak 14 Maret 1948 menjadi sasaran empuk gerakan PBH (pemberantasan buta huruf). Mereka yang memercayai "bumi datar" atau "berenang bisa menyebabkan kehamilan" atau kaum "anti-vaksin" adalah "anak sekolahan" dan yang pasti: beragama.

Inilah soal yang kemudian. Mereka berpendidikan dan beragama tetapi kemudian mengikis habis sikap kritis terhadap apa yang dianggap sebagai "kebenaran". Informasi yang belum jelas juntrungannya saja bisa dipercaya seratus persen, apalagi apa-apa yang selama ini sudah diakui sebagai kebenaran. Kepercayaan yang membabi buta mengalahkan nalar yang membebaskan.

Jika menggunakan istilah dalam Islam, mereka lebih mengutamakan taqlid(mengikuti tanpa punya pengetahuan sama sekali tentang subyek yang diyakini) ketimbang ittiba' (mengikuti dengan memiliki pengetahuan terhadap subyek yang diyakini). Dalam menerima informasi baru mereka tidak melakukan tabayyun(kroscek).

Beragama dalam hal ini adalah meneguhkan keyakinan kepada apa yang telah kita pilih dan sebisa mungkin menyangkal atau menolak apa-apa yang tidak kita pilih atau imani. Prestasi ilmu pengetahuan, misalnya. Sudah sedari semula ilmu pengetahuan adalah bidang yang berseberangan dengan iman. Iman tidak mengenal prinsip falsifikasi, ilmu pengetahuan justru berkembang karena prinsip ini.

Bukan sekali dua kita mengeluhkan bahwa akhir-akhir ini kita seperti kembali lagi ke zaman jahiliyah atau zaman kebodohan. Ketika penemuan-penemuan penting dalam ilmu pengetahuan dan filsafat telah membuat nama Islam cemerlang di masa silam, kini dengan sikap anti-ilmu umat Islam justru membuat segalanya menjadi "deadlock".

Disadari atau tidak, kini kita menempatkan kebodohan sebagai cara atau gaya hidup. Dengan kebodohan seperti itu kita hadir di dalam lingkungan sosial kita. Argumentasi dasarnya adalah: apa salahnya sih menjadi bodoh? Jika kemerdekaan bisa menjadi hak segala bangsa, kenapa kebodohan tidak kita perlakukan sebagaimana kemerdekaan?

Ini sebenarnya sebuah cara mengada yang politis--jika bukan subversif. Sebab banyak orang pintar di antara kita telah berubah menjadi kaum pencemooh kelas berat, monster yang tanpa belas kasihan mengganyang dan mengoyak-koyak tubuh lawannya di muka umum. Kebodohan adalah sebentuk perlawanan terhadap kepintaran yang pongah dan sadistis, kepintaran kaum Sofis abad ke-21.

Dengan kata lain, berlaku bodoh adalah cara negatif kita untuk menjadi cerdas.

Kini patutlah kita memperlakukan "kehendak untuk bodoh" sebagai hak. Toh, bagaimanapun buruknya, orang bodoh punya peran penting dalam kehidupan kita. Misalnya, ia membuat kita waspada dan bisa menghindari kesulitan dan kemalangan yang diakibatkan oleh kebodohan diri sendiri.

Lagi pula, dalam dongeng dan fiksi modern banyak pula orang bodoh menjadi tokoh utama dan sangat menghibur. Sebutlah Prajurit Shweik dalam novel The Good Soldier Svejk karya Jaroslav Hasek. Atau, Joko Bodo dalam sebuah dongeng dari Jawa Tengah.

Sejauh kita tidak punya nafsu mencemooh dan masih punya daya untuk tertawa, orang bodoh adalah juga anugerah yang layak disyukuri. Ia bisa menjadi hiburan--betapa pun absurdnya. Bayangkan, misalnya, pada suatu ketika, saat menunggu bus, tanpa diduga-duga, wajah anda ditampar dengan talenan oleh orang di samping anda hanya karena ia merasa hidung anda adalah sesiung bawang putih.

Dan jika si bodoh itu mati karena kebodohannya, bolehlah anda mencalonkan ia sebagai penerima Darwin Award(as)

Senin, 04 Mei 2020

SDI Kenotan Ditengah Perjuangan melawan wabah Covid19.

SDI Kenotan Lakukan Program Kunjungan Kelompok Belajar Sebagai Jawaban Atas Dilakukannya Sistem Dirumahkan Terhadap Pelajar 



Kenotan-Adonara Tengah (4/042020),Salah satu intruksi Mentri Pendidikan terkait upaya pencegahan penyebaran virus Covid19 kepada anak didik dan atau pelajar adalah dengan menerapkan sistem pembelajaran dari rumah. 
Ini adalah langkah praktis yang harus diterapkan oleh tiap instansi pendidikan diseluruh Indonesia, guna mencegah penyebaran virus Covid19 yang akir-akir ini makin menyapa banyak korban baru. 

Untuk menindak dan melanjutkan intruski tersebut, Kepala Sekolah SDI Kenotan "Okaf Mangu " bersama tim pegawai dan jajaran lain telah menyepakati kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh pegawai dan guru dibeberapa kelompok belajar yang dibentuk oleh guru dan siswa siswi SDI Kenotan sendiri. 

Kegiatan ini dilakukan atas kesepakatan bersama orangtua dan wali murid. 
 "Sesuai hasil rapat yang dilakukan pada tanggal 2 mei, kami akan melakukan kegiatan kunjungan dari rumah ke rumah sesuai kelompok belajar yang telah dibentuk. Program ini dinamankan kunjungan rumah, dengan tujuan tetap memberi sedikit ilmu, materi dan motivasi kepada peserta didik".Demikian pernyataan dari seorang guru melalui  via chat facebook sebagai salah satu guru sekolah tersebut.
Dia juga menambahkan bahwa kegiatan ini kurang direspon oleh Pemerintah Desa Kenotan. 
"Bapak kepala sekolah sempat meminta kepada kepala desa setempat untuk meminjam alat pengeras suara guna memberikan informasi dan jadwal yang rencananya dilakukan 2 jam untuk tiap kelompok belajar, Namun pihak desa tidak mengijinkan peminjaman alat pengeras suara milik desa. Entah dengan alasan apa kami juga tidak tau".

Terlihat jelas bahwa pihak sekolah sangat serius menjalankan kegiatan ini. Dan terbukti bahwa kegiatanya telah dilaksanakan dengan menggunakan seragam resmi.

Tetap semangat demi generasi muda Lewwotana, genaerasi nubung barang lewotana nae. /(as) 

Sabtu, 02 Mei 2020

Gie_Idhan dan puncak Mahameru.

MAHAMERU, Puncak tertingi dipulau jawa yang menjadi saksi puncak kehidupan "Gie"  dan  "Idhan".
Oleh; Amsu ValLentino. 



12-17 desember 1969. Masa itu setelah dibayang bayangi oleh gejolak multi dImensional yang berdarah- darah melanda negri ini. Berangkatlah 8 orang anak muda yang sebagian besar adalah mahasiswa UI Jakarta menuju sebuah tanah impian yang menjulang tinggi membelah angkasa pulau Jawa.

Tak pernah terbayangkan dalam benak mereka, bahwa perjalanan itu kelak akan menjadi puncak perjalanan bagi dua orang rekan tercinta dan tercatat sebagai sejarah memilukan dalam kehidupan mereka. MAHAMERU 12-17 desember 1969 adalah saksi bisu yang memiliki rentan waktu sangat panjang tehadap kisah delapan orang anak muda ini. Hiruk pikuk kota Jakarta berserta sejarah yang dibuatnya telah menggiring para demonstran ini mencari kedamaian dalam pelukan Mahameru.
Sore 16 Desember 1969 alam seakan bersedih dengan menitiskan air matanya dalam selimut kabut tebal yang membungkus perjalanan bersejarah itu. Rombongan yang terbelah menjadi 2 bagian itu seakan membenarkan firasat maut oro oro ombo yang sebelumnya pernah terlintas dibenak seorang diantara mereka..

”Ya Sore itu Mahameru nampak sangat mengerikan." Mahameru seakan akan membawa maut kepada kami.” Rombongan yang akan segera terpisah menjadi dua alam kehidupan tetapi terkemas rapi dalam sebuah sejarah di peradaban.

Firasat tinggal firasat dan maut tak dapat dielakan.

“Say your prayer dan segera turun” hmm inilah kata kata yang sempat tertinggal dan akan abadi dalam kenangan Mahameru. Setelah Wiwiek, Tides dan Badiel turun Gie masih bertahan dipuncak untuk menunggu Herman Lantang. Gie sangat kawatir dengan kenekatan Herman Lantang makanya ia bersikukuh untuk menunggunya 

Sebelum Wiwiek, Badiel, Freddy dan Tides turun untuk membawa maman yang cedera karena suatu hal, Gie sambil tertawa kecil berkata kepada Badil. “ ni titip buat janda janda gue di di Jakarta.." Yaa batu batu dan beberapa helai daun cemara itu seakan menjadi cinderamata dari para dewa kepada kita untuk merenungi tangisan dan air mata Pertiwi yang mengiringi kepergian seorang demonstran sejati.

Maut itu benar benar datang.

Selang beberapa lama Herman dan Idhan tiba di Puncak. Idhan segera duduk disamping Gie sementara Herman tetap berdiri menatap Kepulan Hitam Jonggring Saloko. Angin dingin yang berselimut gas beracun diam diam telah merasuk kedalam tubuh Gie dan Idhan tanpa mereka sadari. Herman Lantang yang berdiri tegak seakan menjadi saksi dari tegarnya seorang anak manusia dalam menyaksikan detik detik akhir kehidupan dua orang sahabat tercinta.

Tiba tiba Gie lemas dan tubuhnya agak menggelepar, dengan sigap Herman yang tak menyadari bahwa dirinya juga sedang diintai maut segera membawa Gie turun menuju Base Camp di Arcopodo. Baru beberapa meter dari puncak..Herman punya maksud tetapi Tuhan punya kuasa, disaksikan megahnya Mahameru Gie pun tewas dalam pelukannya..

Menyadari maut telah merengut sahabatnya Herman terkulai tetapi ia segera teringat kepada Idhan. Segera ia kembali menuju puncak dan mendapati Idhan juga sudah lemas tak berdaya, dengan kesedihan yang mendalam Herman yang terkenal keras dan nekat ini tak mampu lagi membendung air matanya karena ternyata Idhan pun telah berpulang didalam pelukan Mahameru. Hujan telah berhenti tetapi hujan baru akan dimulai setelah Pertiwi mengetahui kejadian ini.

Sejarah itu telah tercipta.

Herman Lantang terpaku diantara batu batu dan pasir Semeru yang menjadi alas jenazah dua orang sahabatnya. Sementara rekan mereka yang lain menunggu dengan gelisah dalam ketidak tahuan bersama racauan seorang sahabat mereka. Keasadaran sebagai seorang kawan, sahabat dan jiwa-jiwa yang mencintai alam sepenuh hati telah mendorong bathin Fredy dan Tides untuk menjemput serta mengetahui keadaan tiga orang sahabatnya.

Solidaritas berbicara tetapi Semeru memiliki cerita karena sejarah akan segera tercipta. Dalam temaram suasana mereka mendapati Herman sedang menangis. Tangisan perih diatas cerita abadi jasad kaku kedua sahabatnya. Duka bercampur debu Semeru menjadi saksi pergulatan bathin yang sulit dilukiskan dengan kata dan air mata.

Dengan semangat yg tersisa didalam luka, susah payah mereka mencoba untuk membawa jenazah Gie dan Idhan menuju Arcapada. Jonggring Saloka tetap bergemuruh, awan hitam tetap menggantung didalam sunyinya maut yang datang menghampiri. Gie dan Idhan diam membeku sementara Herman. Fredy dan Tides harus pergi untuk kembali.

Gie dan Idhan telah tiada.

Tanah tertinggi Pulau Jawa menjadi saksi bisu bagi ratusan genarsi selanjutnya atas jasad-jasad kaku keduanya. Jasad jasad muda yang gugur dalam keyakinan hidup untuk memperjuangkan cita dan cinta mereka terhadap damai dan indahnya Nusantara. GIE dan IDHAN telah tiada tetapi tidak dengan semangat mereka yang selalu hidup didalam jiwa muda setiap anak bangsa.

    

    In Memoriam Gie _Idhan & Mahameru 

      INDONESIAN GREEN RANGER

MAHAMERU
Yang mencintai udara jernih
Yang mencintai terbang burung-burung
Yang mencintai keleluasaan & kebebasan
Yang mencintai bumi

Mereka mendaki ke puncak gunung-gunung
Mereka tengadah & berkata, kesana-lah Soe Hok Gie & Idhan Lubis pergi
Kembali ke pangkuan bintang-bintang

Sementara bunga-bunga negeri ini tersebar sekali lagi
Sementara saputangan menahan tangis
Sementara Desember menabur gerimis 

#av. 

Jumat, 01 Mei 2020

Demokrasi Dan Tuntutan Alay Mahasiswa

Oleh:Amsu ValLentino.  



Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi baik di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu. Terdaftar sebagai mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi hanyalah syarat administratif menjadi mahasiswa, tetapi menjadi mahasiswa mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar masalah administratif itu sendiri. kemahasiswaan, berasal dari sub kata mahasiswa. sedangkan mahasiswa terbagi lagi menjadi dua suku kata yaitu maha dan siswa.

maha artinya “ter” dan siswa artinya “pelajar” jadi secara pengertian mahasiswa artinya terpelajar. maksudnya bahwa seorang mahasiswa tidak hanya mempelajari bidang yang ia pelajari tapi juga mengaplikasikan serta mampu menginovasi dan berkreatifitas tinggi dalam bidang tersebut


Bicara tentang Mahasiswa berarti tidak terlepas dari Demokrasi. 

Bahwa Mahasiswa  sendiri tidak hanya semata mata belajar di kampus.

Berorganisasi, Demonstrasi adalah aksi yang biasanya jadi tempat belajar sekaligus sebagai 

respon baik atas sebuah problem yang paling sering dan tak akan bisa hilang dari kaum terdidik. 


Masa keemasan Mahasiswa itu pernah dan sering terjadi di negeri ini.peristiwa gerakan mahasiswa 1998 untuk menurunkan Presiden RI "Soeharto" adalah satu dari sekian kesuksesan Mahasiswa dalam menyalurkan aspirasi rakyat. 


Belakangan ini, kegiatan serupa juga sering dilakukan Mahasiswa. 

Menuntut dan terus menuntut atas ketidakadilan dan ketidakstabilan suatu sistem,kebijakan atau gerakan pemerintah dan instansi yang menyeleweng. 


Namun, sangat disayangkan. 

Memang beda dengan aksi-aksi mahasiswa tahun 90-an. 

Mahasiswa sekarang lebih banyak menuntut, setelah itu kembali tanpa hasil atas suara tuntutan mereka. 


Bahkan bisa juga dibilang alay. 

Banyak sekali Tuntutan aneh sering dilayangkan dan disuarakan mahasiswa kepada Pemerintahan dan instansi di negeri ini. 

Sebut saja beberapa gerakan mahasiswa atas tuntutan penghapusan dan pembebasan tugas akhir mahasiswa yang dianggap sebagai sebuah tindakan penindasan terhadap mahasiswa. 

Pertama kali mendengar dan membaca sebuah tulisan tuntutan di karton putih yang dibawa mahasiswa, saya jadi senyum sendiri. 

Ko bisa ya, seorang Mahasiswa menganggap tugas akhir adalah sebuah bentuk penindasan. 

Yang tidak lain kampus sebagai pelaku utamanya. 


Mahasiswa tapi bebas tugas. 

Sukses tapi tanpa cobaan. 

Saya berani mengatakan bahwa ini adalah mahasiswa mental instan terparah di planet bumi yang pernah saya kenal. 

Bayangin ajah Mahasiswa tanpa tugas. 

Mau-nya datang ke kampus, belajar, teriakin aspirasi rakyat lalu wisuda. 

Aneh tapi nyata. 

Benar-benar miris tuntutan ini, bahkan dibilang alay. 


Dan masih banyak suara aneh lain yang terlontar dan tertulis dibalik karton kaum terpelajar kepada kaum pemerintah .

Sebut saja beberapa tulisan di karton putih yang dibawa mahasiswa,

1.Tuntutan atas sikap guru yang dianggap kurang    baik.

2.Mewajibkan Guru sebagai pendidik agar benar -benar mendidik sehingga menghasilkan agen baru yang berkualitas tinggi. 

3.Tuntutan atas penindasan kaum hawa. 


Anehnya Ketika tuntutan dilayangkan dan penuntut sendiri sebagai perusak ajaran yang diberikan pendidik. 

Dan satu hal lagi, 

Tuntutan atas penindasan. 

Tanpa disadari mereka sedang berjuang hal aneh meskipun tau sedang ditindas (Sebut saja pacaran anak jaman "now" dengan istilah orang ketiga)

Itu adalah penindasan dan mereka memilih bertahan. 



Mungkin masih banyak keanehan lain yang belum tereksplor oleh indra-indra kurang waras saya. 

Sekian! 








BIAR REMANG, ASAL JANGAN PADAM
Oleh:Lamawuran de Sakinah. 
           Foto :Lamawuran de sakinah

“Betapa mahalnya ongkos pendidikan sekolah bagi sebuah negara miskin, tapi juga betapa omong kosongnya sistem sekolah itu untuk menghilangkan jurang kemiskinan tersebut” (Goenawan Mohamad)

____________

Saya mengawali dengan sebuah ilustrasi dari seorang wartawan dan budayawan Indonesia terkemuka yakni Goenawan Soesatyo Mohamad. Beliau seorang pendiri sekaligus pemimpin redaksi majalah Tempo.

Sudah bisa kita pahami dengan baik bahwa urgensi dari sebuah peradabaan adalah sumber daya manusia handal dan kompeten. Hal ini bisa ditempuh melalui jalur pendidikan. Pendidikan memiliki fungsi untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia dan telah lama sudah melekat menjadi kebutuhan pokok dan juga sebagai alat untuk mencapai tujuan negara.

Kemajuan dalam dunia pendidikan yang memiliki warna mencolok kebanyakan kita temui dikawasan metropolis atau perkotaan. 
Ironis memang, ketika kemewahan bagi sekolah di kota besar diasosiasikan dengan SPP mahal, tenaga pengajar asing, pun kelas internasional dengan fasilitas super lengkap. Siswa-siswi di perkotaan bisa dengan mudah menempuh jarak menuju ke sekolah dengan berbagai sarana transportasi yang tersedia di daerah perkotaan. Selain itu mereka juga tidak perlu bersusah payah untuk mencari biaya sekolah karena orang tua mereka sudah mampu mencarikan biaya untuk sekolah. Sementara di pelosok negeri, jangankan bisa membaca, bisa duduk di bangku sekolah saja bisa jadi merupakan suatu kemewahan. Kemampuan baca tulis justru menjadi barang langka di sekolah. Kesenjangan dan ketidakmeratan pendidikan masih menjadi sebuah dilema.
Pemerataan pendidikan seharusnya membuka peluang bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengenyam pendidikan sebagai bentuk perwujudan dari tujuan negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Potret pendidikan beserta atributnya sepanjang sejarah hidup saya, paling membekas dan terekam apik dalam ingatan saya dan menjadi awal mula saya mengerti apa pentingnya sebuah pendidikan yakni, 

Pada tahun 2006 lalu, untuk pertama kali Ayah saya ditempatkan untuk mengajar disebuah pedalaman dusun kecil, bernama Arang, Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT. Jarak tempuh dari Witihama, tempat asal saya ke Arang lumayan jauh sehingga mau tidak mau kami sekeluarga harus ikut Ayah untuk pindah tinggal disana.
Akses jalan dari Sagu menuju dusun tersebut sangat memiluhkan. Badan jalan masih berupa tanah, bebatuan yang belum tersentuh semenisasi sama sekali. Ditambah dengan unsur tanah ditempat itu  tanah merah atau tanah liat yang kalau pada musim hujan otomatis lengket. Kendaraan pada waktu itu  masih sangat kurang sehingga kalaupun dari Witihama mengendarai motor atau mobil harus turun di Desa Sagu terlebih dahulu, baru kemudian melanjutkan perjalanan jalan kaki sejauh 5 KM untuk sampai pada ke dusun tersebut. Sekolah tempat  Ayah ditempatkan bernama SD ARANG.

Sekolah ini masih berstatus filial pada waktu itu dan induk sekolahnya berada di SD Sagu. Filial menurut Wikipedia adalah kata lain dari kelas jauh, yaitu kelas yang dibuka diluar sekolah induk diperuntukan untuk siswa-siswi yang tidak tertampung di sekolah tersebut baik karena keterbatasan kursi(ruang kelas) atau jarak tempat tinggal siswa-siswi yang jauh. Oleh karena itu sekolah ini diambil alih oleh swadaya pemerintahan setempat.

Dengan segala keterbatasan, bangunan sekolah daruratpun tetap didirikan. Bangunan dengan tembok dari bambu, atapnya daun kelapa, tiang bangunan dari batang pohon bakau dan lantai masih berupa tanah kosong, lebih tepatnya bangunan yang orang kampung biasa menyebutnya dengan pondok. Meja dan kursi masih dengan balok kayu yang dirancang sedemikian rupa untuk bisa duduk dan menulis ala kadarnya. Kalaupun hujan seringkali bocor, air mengalir membasahi papan tulis, berseliweran didalam ruangan sehingga proses kegiatan belajar mengajar terkadang mandeg. Apabila pulang sekolah sudah pastinya guru ataupun murid mententeng sepatu milik mereka akibat dari kondisi tanah yang lengket tadi. Begitupun segala urusan administrasi sekolah,  semuanya dilaksanakan secara manual, tidak ada mesin ketik ataupun laptop. Kalaupun ada urusan ke sekolah induk di Sagu, para guru biasanya berjalan kaki ke Sagu dengan jarak yang lumayan jauh tersebut.

Bayangkan betapa menyedihkan, bukan?

Saya berkesempatan untuk mengenyam pendidikan disana selama satu setengah tahun dan saya cukup ingat kondisi saat itu, walaupun saya masih terpaut berumur 8 tahun. Selama satu setengah tahun tersebut ada bantuan dari pihak pemerintah setempat tetapi tidak langsung merekontruksi ulang semua bangunan sekolah, hanya saja sebatas bantuan dua gedung yakni satu untuk kantor dan satunya untuk ruang kelas. Ruang kelas tersebut kemudian di beri sekat sehingga dibagi lagi menjadi dua ruang yaitu ruang kelas 5 dan 6 sedangkan kelas 1-4 masih memakai kelas darurat.

Setelah satu setengah tahun tersebut, saya kemudian kembali pindah ke Witihama dan alhamdulilah mendapat kabar baik bahwa sekolah saya yang dulu tersebut, sudah diresmikan menjadi sekolah berstatus definitif.

Indonesia pada tahun 2006 itu sudah berumur 61 tahun dan sangat disayangkan potret pendidikan masih sebegitu mirisnya.Padahal era globalisasi semakin menuntut adanya perubahan yang terjadi pada tubuh pendidikan nasional, untuk menjadi lebih baik dan dapat bersaing disegala bidang. Pendidikan yang terhambat dapat membuat perencanaan pembangunan negara menjadi terhambat pula. Keterhambatan menyebabkan pendidikan buruk, berimbas pula pada kualitas sumber daya manusia.
   

Salam rindu, Arang🌹
Biar remang, asal jangan padam✊🏻
Selamat Hari Pendidikan Nasional🇲🇨

 _Lamawuran De Sakinah
Tangerang, 02 Mei 2020