Postingan Populer

Minggu, 31 Mei 2020

Nasib Tak Senasib

Jangan membahas luka di depanku, 
aku terlahir dari kesalahan semesta dengan sejuta sayatan luka di sekujur tubuh. Sudah fasih bibir kering ini melantunkan elegi, 
sang pencipta kerlip bintang pun tanpa menoleh tahu itu suaraku. 

Jika kaumemilih terluka karena kebodohanmu, akupun sama denganmu, karena kebodohanku aku memilih bahagia.
 Katamu hidup pilihan, kan? 
Aku memilih bahagia karena bosan bernego dengan takdir. 

Jika kebahagiaanku melukaimu atau mereka, itu bukan salahku. Itu kesalahan kalian yang gagal memanagement hidup, gagal memilih langkah. Tak usah mencari kambing hitam atas kebodohanmu atau mencari jamaah untuk turut serta menikmati desahan lukamu. 

Aku egois? 
Terserah yang menilai, yang pasti, meskipun tubuhku hanya sekumpulan nanah, aku tak memercikannya pada setiap orang yang kutemui di jalan. Ataupun menjual air mata demi sekeranjang perhatian, apalagi belas kasihan. 

Ya, sebagai seorang laki-laki 
aku ta kpandai menjahit baju, 
namun untuk sekadar menutupi tubuh nanah ini aku mampu membebat kain.

Busuk ....
Ya, aku memang busuk! Sebab itu aku menghipnotis dengan senyuman, setidaknya ibuku berkata senyumku manis. Meskipun kutahu dia berbohong. 

Untukmu di pojok beranda manapun, yang terluka karenaku. Aku tetap meminta maaf, walaupun aku tak mempunyai kewajiban untuk itu.(edo

Sabtu, 30 Mei 2020

     Pos SATGAS Covid19 Jadi Alih Fungsi Alah Bar

Jakarta -  Virus Corona saat ini telah menginfeksi lebih dari 100 negara di dunia dan mengakibatkan 6.400 orang meninggal dunia. WHO pun telah menyatakan virus Corona sebagai pandemi.
Artinya, virus Corona telah menyebar ke hampir seluruh dunia dan populasi dunia kemungkinan akan terkena infeksi dari virus ini. Jadi, sebagian dari populasi dunia akan jatuh sakit.
Pada saat ini, banyak negara di dunia seperti Inggris, Amerika Serikat (AS), India, dan China, memberlakukan "lockdown" atau karantina wilayah. Mereka menutup semua akses fasilitas umum, mulai dari restoran, toko, sekolah, mall, dan pusat-pusat keramaian lainnya.


Mesin Keruk Untuk Tuan Kemaruk

 Mesin Keruk Untuk Tuan kemaruk
Amsu ValLentino.  

di bumi subur makmur
tumbuh ladang tempur
buncah sesama darah

sedang mesin keruk
suapi para tuan kemaruk
mabuk di atas tunggangan
angkuhnya kekuasaan
lalu gaya berwisata
di pesta-pesta kota
ke mancanegara

para tuan bersembunyi 
kampung bising desing
dan kering kerontang

hingga tunas-tunas bangun
berlari hunuskan duri runcing
menggedor pinta keadilan
atas panjang kemiskinan
atas hampar kehilangan
atas gelimpang kematian
tak tampak dalam hitungan
kalkulator belasungkawa
di alam pikiran merdeka

maka jangan kokang senjata
ketika para tunas bertanya
hak-hak jiwa raganya

tunas itu rimbun harum bangsa
berwarna bunga berbeda-beda
maka jangan kokang senjata
peluk dan cium saja(as)

Kamis, 21 Mei 2020

Kota Misteri. (Surat Balasan "30 Maret ,Sebelum April Besok".)

Sebelum pagi tiba, 
Sebelum bulan bersama cahaya hilang dan pergi dari peraduannya,Kutitipkan sepucuk surat kecilku ini untukMu. 
Maaf kalau suratmu akir maret lalu baru kubalas hari ini. 
Ku tau ini pasti tidak membuatMu kenyang pagi ini. 
Sebab kita tidak seperti tuan dan puan yang bisa menjual janji mereka untuk bisa mendapatkan nasi bahkan dengan lauk yang paling enak.
Surat ini sengaja Kutitipkan padamu sePagi mungkin agar kau bisa tersenyum bersama mentari baru untuk semangat dihari ini. 

Avrill.
Pagi ini ku yakin kau tak mendengar merdu suara ayam dan kicaun burung yang saling berbalasan. 
Ku tau bangunmu pasti sudah siang. 
Matahari pasti sudah setengah dari posisi tengah harinya. 
Bukanka begitu avrill. 
Hhhh.. 
Dasar manusia pemalas. 
Mandi saja jarang bagaimana mau menerapkan hidup sehat. 

Dekilmu selalu jadi ancaman polusi Ibukota. 
Demikian senjata yang selalu kupakai untuk melawan malasmu.Tapi sama saja, kataMu hidup itu pilihan. Memilih untuk tidak mandi dan memelihara keringat juga sebuah pilihan. 
Hhhhhhhh.... 
Ah dasar, manusia otak setengah. 
Bela diri yang berlebihan. 

Avrill. 
Kamu ingat kesepakatan kita kemarin? 
satu dari beberapa cetusan gila yang sempat kita perdebatkan panjang dikala siang kemarin dengan matahari yang hampir masuk membakar tulang. 
Bahwa MERDEKA bukan hanya Bebas dari Penjaja. Merdeka adalah bebas dari tekanan & beban. Lihat anak anak kecil yang bermain Asyik, mangatur batu, bermain tana liat, mencoret dinding, berlari dan bermain sepeda seharian.. mereka menikmati kemerdekaan tanpa di kejar KPK

Iya, merdeka. 
Begitu juga denganku. 
Aku ingin merdeka, bebas dari tekanan bersamaMu. 
Aku ingin merdeka bersamaMu. 

Avrill. 
Kau pernah bilang padaku bahwa selalu ada kemungkinan unik setiap peristiwa duniawi, Disitu kau kembali menyederhanakan menjadi lebih ringan untuk ku cernah bahwa "tidak ada yang tidak mungkin". 
Aku tau itu, 
Aku paham, bahkan sangat mengerti tentang itu avrill. 
Apakah kamu tau jawaban atas cetusan gilamu itu?  
Bersama denganMu. 
Itu adalah satu jawaban dari seribu kemungkinan yang saat ini jadi nyata avrill. 

Kau ingat kata Grant kepada Angelina, 
Bahwa kota ibu tiri ini terlalu banyak Menyimpan misteri aneh. 
Terlalu banyak rahasia yang belum dipecahkan. 
Dan kota itu menjadi tempat Dimana segalah kemungkinan terjadi. 
Bahwa kita dipertemukan, diperkenalkan dan semakin mengenal. 

Avrill, 
Aku tau iman kita berbeda. 
Tapi tidak ada yang tidak mungkin untuk sebuah kemerdekaan dan sebuah kebahagiaan bersama. 

Sebelum mengakiri suratku,
Aku hanya memberitahu padamu bahwa salah satu kemungkinan yang saat ini aku inginkan adalah bahwa setelah merdeka nanti aku ingin mengajakmu.
Tanpa massa, 
Tanpa atribut demonstran .
Tak butuh suasana riuh, 
Aku hanya butuh hening ketika merdeka yang saat ini kita rasakan kelak akan kita proklamirkan bersama dengan iringan lagu khas kita lagu kesukaan soe hok gie "Dona-Dona".


Arvill
Mei2020.

Rabu, 20 Mei 2020

Puisi-ku merintih
Serupa maling yang mengaling di antara
Huruf-huruf khilaf sehabis dicambuk berulang kali

Puisi-ku lahir serupa awamatra
Tetapi di peradaban-nya disangka kafir
Bahkan berjalan seperti anak durhaka
Diterka lirik dan teriakan amonia

Puisi-ku yang kebingungan menerjemahkan
Bahasanya sendiri
Hampir mati dimakan otak-otak belukar 
Hingga puisi-ku bingung haruskah tertawa atau menangis

Tentang roman, elegi;
Tentang damai, benci;
Tentang iri, negeri;
Semua isi puisi-ku dibenarkan sekejap.

Coba telanjang dan menulis di 
Hadapan-ku.
Maka kau layak serupa puisi-ku 
Sehabis berzina dengan kaum ber-otak.

Belum cukup puan dan tuan!
Ingin kutancapkan kata berbusa ini di dada-mu
"Buka mata! Tutup telinga dan mulut-mu 
Sehabis kau kebiri anak-anakku" 

Isi kepala puan dan tuan
Tak setimpal dengan ujung pena-ku
Jika puan dan tuan serupa seisi padi yang merunduk
Maka pena-ku lebih dari itu.(as) 

Amsu_

Jumat, 15 Mei 2020

Jempol Jadi Ajang Popularitas .

Hidup karena Jempol
Dahulu, dimasa Imperium Romawi. Kesenangan para konglomerat dan bangsawan menonton pertandingan gladiator. Sebuah tontonan yang mempertaruhkan nyawa manusia. Nasib para gladiator yang bertarung ditentukan oleh pertarungan. Kalau tidak membunuh, ya terbunuh. Tidak ada aturan baku, gladiator boleh menggunakan senjata apa saja. Bila salahsatu gladiator tersungkur dan masih hidup. Nasibnya ditentukan oleh jempol sang bangsawan (senat, konsul atau preator). Jempol ke atas, berarti hidup dan ke bawah artinya mati. 

Entah ada korelasinya dengan dunia digital, Wa bil khusus sosmed. Jempol menjadi penanda popularitas sebuah status tulisan di beranda sosmed. Jempol ke atas untuk -suka- terhadap status. Untuk beberapa kanal seperti Twitter dan youtube, menyediakan jempol terbalik. Dalam beberapa status, saya mengamati seakan popularitas like adalah hidupnya. Buatlah petisi untuk tembus like sebanyak-banyaknya. 200,500, hingga 1000. 

Dalam beberapa kesempatan, saya berkata pada teman. Menulislah status di beranda sesuai fashionmu. Tak usah pedulikan orang like atau tidak ada sama sekali, selama tulisan kita memang memiliki bobot dan mencerahkan. Dengan orang membaca apa yang kita tuliskan sudah cukup. Tidak mesti ikut arus memancing perdebatan berujung pertengkaran. Gimana kalau itu fashion mereka? Mau gimana lagi. Beri jempol terbalik. 

Di sudut berbeda. Seorang kawan sibuk dengan jempolnya. Berjam-jam waktu dihabiskan untuk memuaskan ambisi menang, melalui game. Jempol menari-nari hingga larut malam hingga banyak waktu terbuang demi kepuasan semu. Di pojok lain, beberapa kawan berkelahi dengan jempolnya, mengatur strategi bermain online, saat diajak bicara malah tidak nyambung. Tak tahunya mereka lagi mengumpat kesalahan jempolnya memenangkan pertarungan game. Mereka berkumpul, saling berbicara tapi jauh dari pembicaraan. Jempol mengisi kehidupan, dan mungkin itulah makna hidup mereka. 

Aku juga demikian, kuhadapkan jempolku pada gawai dan menarikan pesan ini. Tapi hidup tak akan kuserahkan kepada keputusan jempol semata.(as) 

Rabu, 13 Mei 2020

TEROESIR.

Bisikan mereka yg Dibuang

Kami adalah anak anak yg ditinggalkan 
Entah kepada siapa kami boleh memanggil "ibu"
Karena mereka yg datang menghampiri
Tidak membawa kasih sayang ibu kepada anak kandungnya
Mereka datang menatap dengan iba 
Memberi atas dasar kasihan
Bukan rindu dan cinta naluri ibu kandung

Hari berlalu bulan pun pergi
Seiring teriakan cela menghias hari kami
Anak anak yg ditelantarkan ibu
Dibuang dalam kardus berteman dingin
Diendus anjing anjing lapar dan tikus tikus selokan
Katanya kami anak haram dan terasuki setan
Tak ada satu orang dewasa pun
Yg mau dipanggil orang tua atas kami
Diantaranya memicingkan mata
"Pergi! Kau bikin sial untuk kami"
Itu kata yg keluar dari mata 
yg mencela  kami yg  terbuang 

Tahukah kalian setiap malam kami berdoa
Kepada siapa yg kalian sebut Tuhan
Agar suatu hari ada orang tua yg datang
Menatap kami dengan senyum manis tersimpul.. kemudian merangkul.. memeluk kami
Merasakan hangatnya pelukan kasih
Dari orang dewasa kepada anaknya
Dirangkul, diusap kepala kami dan ditepuk punggung kami
Ketika kesal dan tak tahan untuk menangis

Sungguh.. bukan kami yg meminta terlahir seperti ini
Bukan kami yg memilih untuk hidup seperti ini
Kami hanya menerima dengan bertanya
Apa salah dan dosa kami
Sampai mereka yg lahirkan kami 
Dengan hati yg dingin tinggalkan kami
Disaat kami belum tahu
Bagaimana cara untuk berjalan
Bagaimana cara berdiri dengan benar
Bagaimana cara menyuap nasi dengan tepat
Jangan pandang kami dengan jijik 
Seolah kami adalah manusia hina
Jangan pandang kami sebagai beban
Karena sungguh kami dapat saling jaga
Walau kalian tidak perdulikan kami

Kami pun ingin berjalan di atas bumi ini
Dengan penuh kehormatan
Menegakkan kepala layaknya anak anak lain yg penuh keriangan 
berjalan menggandeng tangan orang tuanya sambil melompat lompat kecil
Kami hanya ingin diakui keberadaan kami
Sebagai manusia.. utuh..
Bukan pembawa sial..
Bukan aib dunia..
Manusiakan kami.(as) 

Bagaimana Bila

 BAGAIMANA BILA 


Masih saja kurasa bimbangmu, dan kulihat ragumu!


Bagaimana bila?,

aku adalah engkau.

engkau adalah aku.

aku adalah dia, kami, atau mereka.

dia, kami, atau mereka adalah aku.

Bagaimana bila?,

Burung kehilangan sayapnya, ikan kehilangan airnya, atau harimau tanpa taring.

Bagaimana bila?,

Tetumbuhan tak lgi memberi makan para hewan, tak indah dan wangi lgi bunganya, tak manis lgi buahnya.

Gunung2 dilemparkan, lautan ditumpahkan, tanah dibalikkan, dn langit digulung

Bagaimana bila?,

Yg sedih menjadi senang, senang menjadi sedih, hati menemukan lawan rasanya

Bagaimana bila?,

yg kau tunggu takkan datang, yg kau jemput tak ada ditempatnya, yg kau yakini cuma khayalan, yg kau ragukan rupanya sebuah kenyataan

Bagaimana bila?,

Ku kau tinggalkan

Atau kau kutinggalkan

Cinta menjadi benci

Rindu menjadi jemu


Lantas apa yg akan kau perbuat?

Ragulah akan semua kemapanan

Carilah kepastian pada setiap keraguan

Dan temuilah dirimu

Carilah kebenaran dalam kehidupanmu

Dan janganlah mencari pembenaran


Dan lalu, bagaimana bila?

Kubilang aku mencintaimu untuk yg kesekian kalinya?(as) 

Kamis, 07 Mei 2020

Adil membayangakn Indonesia tanpa Omnibus Law

Tino-valent.blogspot.com– Mari berpikir adil dengan membayangkan bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Hm, kira-kira apa yang akan terjadi?


Sepertinya bukan hal yang berlebihan jika saya menganggap dunia aktivis kita saat ini adalah soal: “Tolak, tolak, dan tolak!”

Dua aksi yang terjadi di Yogyakarta (Aksi Aksi Gejayan Memanggil Lagi) dan Surabaya (Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL)) jadi bukti. Keduanya mengusung tuntutan yang serupa, yakni TOLAK Omnibus Law.


Saya memahami bahwa kedua aksi ini didasarkan pada nilai luhur atas kesejahteraan pekerja. Dan tentu saja mahasiswa juga buruh perlu menunjukkan suara mereka atas peraturan yang nantinya akan berdampak sangat besar dalam kehidupan mereka.


Namun, dari apa yang saya pahami, sungguh tidak bijak jika kita langsung melabeli keseluruhan Omnibus Law sebagai pangkal musibah—sebuah aturan yang hanya akan menghadirkan malapetaka saja.

Layaknya sebuah ide yang bisa disanggah dan diuji. Tulisan ini bermaksud untuk menguji ide Omnibus Law, namun dengan logika yang terbalik.


Kalau para “Social Justice Warriors” (SJW’s) telah menyampaikan banyak catatan kritis tentang Omnibus Law. Saya justru akan mengujinya dengan eksperimen: bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Apa yang akan terjadi?

Tanpa Omnibus Law kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi bakal turun

Suka atau tidak suka, trendpertumbuhan ekonomi kita mengalami perlambatan. Periode pertama pemerintahan Jokowi, ekonomi hanya tumbuh di kisaran 5 persen.

Mengapa pertumbuhan ekonomi itu penting?

Mudahnya begini. Jika kamu punya duit Rp1000 dan kemudian setelah bekerja—entah jadi pengusaha atau pegawai—dapat duit Rp500, berarti ekonomi kamu bertumbuh sebanyak 50%. Uang yang didapatkan dari pertumbuhan ini tentu saja bisa menjadi tambahan untuk membiayai kebutuhan pokok kayak sandang, pangan, papan, pacar, dan party. Eh.

Sekarang bayangkan kegiatan ekonomi yang kecil itu dalam skala negara. Tentu saja lebih kompleks, namun prinsipnya sama.

Begini misalnya. Negara butuh investasi guna membuka lapangan pekerjaan dan menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

Selain kebutuhan dalam negeri, barang-barang yang diproduksi ini juga bisa dijual ke negara lain (ekspor) –> masyarakat butuh pekerjaan agar dapat berkonsumsi dan membayar pajak –> pemerintah membutuhkan dana dari pajak untuk membangun jembatan, jalan, menjaga pertahanan negara, dan memberikan pelayanan publik (public service).


Investasikonsumsipengeluaranpemerintah, dan ekspor. Empat kata kunci ini menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semakin tinggi keempatnya, maka semakin tinggi pertumbuhan suatu negara.

Nah, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhenti di kisaran 5 persen. Masalahnya, Indonesia membutuhkan angka 6 sampai 6,5 persen agar memenuhi kebutuhan seluruh angkatan kerjanya. Di sisi lain, terdapat 2-3 juta orang yang masuk ke pasar tenaga kerja. Jika angka pertumbuhan hanya 5 persen, artinya Indonesia sedang menabung pengangguran.

Masalah lain adalah, trendpertumbuhan kita sedang turun. Artinya jumlah investasi juga sedang menurun. Jika investasi menurun maka lapangan pekerjaan sedang menyempit. Awal bulan ini saja Indosat baru saja mem-PHK 677 karyawannya.

Investasi yang mengecil artinya lapangan kerja menyempit –> masyarakat jadi nggak bekerja dan nggak punya uang, negara ikut nggak punya uang karena pendapatan masyarakat dari pajak berkurang –> masyarakat dan negara pada berhemat –> penurunan angka konsumsi bikin pertumbuhan ekonomi semakin menurun.

Ya ya ya, emang nggak ada cara lain selain menghamba pada investor?

Ada. Cuma masalahnya itu juga sudah dilakukan.

Karena pengeluaran pemerintah juga menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Kementerian PUPR menerima dana yang cukup banyak selama kabinet Jokowi jilid-1. Membangun jalan tol, bandara, pelabuhan, jembatan, dan infrastruktur lainnya membuka tenaga kerja.

Orang-orang yang kerja ini pasti butuh makan, sehingga memunculkan usaha di bidang kuliner, terbuka lagi lapangan kerja. Pengusaha kuliner tadi dapat beras, cabai, minyak, garam, gula, dari mana? Dari petani dan industri pangan tentunya. Kelanjutan cerita ini dapat ditemui di buku pengantar ekonomi terdekat.


Intinya, pengeluaran pemerintah dapat membuat roda ekonomi secara keseluruhan berputar.

Masyarakat juga masih bisa membeli kebutuhan hidupnya seperti makan, minum, dan ngopi cantik di cafĂ© fancy. Artinya daya beli masyarakat secara keseluruhan tidak tergerus dan konsumsi tetap tinggi (inflasi di bawah 4 persen).

Meskipun pengeluaran pemerintah tinggi dan inflasi terkontrol, nyatanya pertumbuhan ekonomi kita tetap macet di 5 persen. Terus mau gimana lagi kalau bukan dengan meningkatkan investasi dan ekspor melalui Omnibus Law?

Tanpa Omnibus Law lapangan kerja berisiko makin turun

Banyak yang menganggap bahwa membuka investasi dan lapangan pekerjaan tidak ada hubungannya, salah satu orang yang berpikir demikian adalah Dhandy Dwi Laksono.

Dalam laman akun twitternya, Dhandy membagikan sebuah slide yang menolak kaitan antara investasi dengan lapangan kerja. Dengan mengilustrasikan apa yang terjadi selama tahun 2010 hingga 2016 yang mana pertumbuhan investasi cenderung meningkat sementara serapan tenaga kerja tidak.

Apa yang dibilang Dhandy benar, namun tidak sepenuhnya. Ada beberapa alasan kenapa pertumbuhan investasi tidak menyerap tenaga kerja di tahun-tahun tersebut.

Pertama, investasi meningkat tiap tahunnya, akan tetapi terjadi pula inflasi atas harga tenaga kerja. Sadar nggak kalau upah minimum setiap tahun naik di banyak daerah?

Ambil saja contoh Surabaya. Tahun 2010, UMK Surabaya tercatat Rp1.000.000. Tahun 2016, naik 300 persen jadi Rp3.000.000. Artinya, investasi Rp1 trilliun di 2010, tentu berbeda dengan Rp1 trilliun di 2016


  • 0
    Shares

MOJOK.CO – Mari berpikir adil dengan membayangkan bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Hm, kira-kira apa yang akan terjadi?

Sepertinya bukan hal yang berlebihan jika saya menganggap dunia aktivis kita saat ini adalah soal: “Tolak, tolak, dan tolak!”

Dua aksi yang terjadi di Yogyakarta (Aksi Aksi Gejayan Memanggil Lagi) dan Surabaya (Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL)) jadi bukti. Keduanya mengusung tuntutan yang serupa, yakni TOLAK Omnibus Law.

Saya memahami bahwa kedua aksi ini didasarkan pada nilai luhur atas kesejahteraan pekerja. Dan tentu saja mahasiswa juga buruh perlu menunjukkan suara mereka atas peraturan yang nantinya akan berdampak sangat besar dalam kehidupan mereka.

Namun, dari apa yang saya pahami, sungguh tidak bijak jika kita langsung melabeli keseluruhan Omnibus Law sebagai pangkal musibah—sebuah aturan yang hanya akan menghadirkan malapetaka saja.

Layaknya sebuah ide yang bisa disanggah dan diuji. Tulisan ini bermaksud untuk menguji ide Omnibus Law, namun dengan logika yang terbalik.

Kalau para “Social Justice Warriors” (SJW’s) telah menyampaikan banyak catatan kritis tentang Omnibus Law. Saya justru akan mengujinya dengan eksperimen: bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Apa yang akan terjadi?

Tanpa Omnibus Law kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi bakal turun

Suka atau tidak suka, trendpertumbuhan ekonomi kita mengalami perlambatan. Periode pertama pemerintahan Jokowi, ekonomi hanya tumbuh di kisaran 5 persen.

Mengapa pertumbuhan ekonomi itu penting?

Mudahnya begini. Jika kamu punya duit Rp1000 dan kemudian setelah bekerja—entah jadi pengusaha atau pegawai—dapat duit Rp500, berarti ekonomi kamu bertumbuh sebanyak 50%. Uang yang didapatkan dari pertumbuhan ini tentu saja bisa menjadi tambahan untuk membiayai kebutuhan pokok kayak sandang, pangan, papan, pacar, dan party. Eh.

Sekarang bayangkan kegiatan ekonomi yang kecil itu dalam skala negara. Tentu saja lebih kompleks, namun prinsipnya sama.

Begini misalnya. Negara butuh investasi guna membuka lapangan pekerjaan dan menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

Selain kebutuhan dalam negeri, barang-barang yang diproduksi ini juga bisa dijual ke negara lain (ekspor) –> masyarakat butuh pekerjaan agar dapat berkonsumsi dan membayar pajak –> pemerintah membutuhkan dana dari pajak untuk membangun jembatan, jalan, menjaga pertahanan negara, dan memberikan pelayanan publik (public service).

Investasikonsumsipengeluaranpemerintah, dan ekspor. Empat kata kunci ini menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semakin tinggi keempatnya, maka semakin tinggi pertumbuhan suatu negara.

Nah, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhenti di kisaran 5 persen. Masalahnya, Indonesia membutuhkan angka 6 sampai 6,5 persen agar memenuhi kebutuhan seluruh angkatan kerjanya. Di sisi lain, terdapat 2-3 juta orang yang masuk ke pasar tenaga kerja. Jika angka pertumbuhan hanya 5 persen, artinya Indonesia sedang menabung pengangguran.

Masalah lain adalah, trendpertumbuhan kita sedang turun. Artinya jumlah investasi juga sedang menurun. Jika investasi menurun maka lapangan pekerjaan sedang menyempit. Awal bulan ini saja Indosat baru saja mem-PHK 677 karyawannya.

Investasi yang mengecil artinya lapangan kerja menyempit –> masyarakat jadi nggak bekerja dan nggak punya uang, negara ikut nggak punya uang karena pendapatan masyarakat dari pajak berkurang –> masyarakat dan negara pada berhemat –> penurunan angka konsumsi bikin pertumbuhan ekonomi semakin menurun.

Ya ya ya, emang nggak ada cara lain selain menghamba pada investor?

Ada. Cuma masalahnya itu juga sudah dilakukan.

Karena pengeluaran pemerintah juga menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Kementerian PUPR menerima dana yang cukup banyak selama kabinet Jokowi jilid-1. Membangun jalan tol, bandara, pelabuhan, jembatan, dan infrastruktur lainnya membuka tenaga kerja.

Orang-orang yang kerja ini pasti butuh makan, sehingga memunculkan usaha di bidang kuliner, terbuka lagi lapangan kerja. Pengusaha kuliner tadi dapat beras, cabai, minyak, garam, gula, dari mana? Dari petani dan industri pangan tentunya. Kelanjutan cerita ini dapat ditemui di buku pengantar ekonomi terdekat.

Intinya, pengeluaran pemerintah dapat membuat roda ekonomi secara keseluruhan berputar.

Masyarakat juga masih bisa membeli kebutuhan hidupnya seperti makan, minum, dan ngopi cantik di cafĂ© fancy. Artinya daya beli masyarakat secara keseluruhan tidak tergerus dan konsumsi tetap tinggi (inflasi di bawah 4 persen).

Meskipun pengeluaran pemerintah tinggi dan inflasi terkontrol, nyatanya pertumbuhan ekonomi kita tetap macet di 5 persen. Terus mau gimana lagi kalau bukan dengan meningkatkan investasi dan ekspor melalui Omnibus Law?

Tanpa Omnibus Law lapangan kerja berisiko makin turun

Banyak yang menganggap bahwa membuka investasi dan lapangan pekerjaan tidak ada hubungannya, salah satu orang yang berpikir demikian adalah Dhandy Dwi Laksono.

Dalam laman akun twitternya, Dhandy membagikan sebuah slide yang menolak kaitan antara investasi dengan lapangan kerja. Dengan mengilustrasikan apa yang terjadi selama tahun 2010 hingga 2016 yang mana pertumbuhan investasi cenderung meningkat sementara serapan tenaga kerja tidak.

Apa yang dibilang Dhandy benar, namun tidak sepenuhnya. Ada beberapa alasan kenapa pertumbuhan investasi tidak menyerap tenaga kerja di tahun-tahun tersebut.

Pertama, investasi meningkat tiap tahunnya, akan tetapi terjadi pula inflasi atas harga tenaga kerja. Sadar nggak kalau upah minimum setiap tahun naik di banyak daerah?

Ambil saja contoh Surabaya. Tahun 2010, UMK Surabaya tercatat Rp1.000.000. Tahun 2016, naik 300 persen jadi Rp3.000.000. Artinya, investasi Rp1 trilliun di 2010, tentu berbeda dengan Rp1 trilliun di 2016.

Kedua, investor banyak berinvestasi di sektor yang tidak banyak menyerap tenaga kerja seperti sektor informasi dan komunikasi.

Coba googling aja berapa uang yang sudah “dibakar” di perusahaan-perusahaan start-up seperti Bukalapak, Shopee, Gojek, Grab, Tokopedia. Uangnya digunakan untuk apa? Iklan dan promo, bukan untuk buka lapangan kerja.

Ketiga, pasar tenaga kerja yang tidak kompetitif.

Tidak perlu jauh-jauh ngomongin Vietnam dan Cina untuk hal ini. Jawa Tengah baru saja mengalahkan Jawa Barat dalam hal pembukaan lapangan pekerjaan. Sebanyak 140 pabrik melakukan relokasi ke Jawa Tengahdan banyak di antaranya merupakan pabrik dari Jawa Barat.

Kalau kamu jadi Kang Ridwan Kamil hari ini, apa yang bakal kamu lakukan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi Jawa Barat?

Sama halnya ketika kamu jadi Jokowi; setelah banyak uang digunakan untuk infrastruktur dan inflasi juga terkontrol, apa yang akan kamu lakukan untuk dapat bersaing dengan Vietnam dan Cina?

Investasi tetap menjadi komponen yang penting bagi penciptaan lapangan pekerjaan. Tentu saja dibutuhkan rasionalisasi perhitungan upah, tunjangan, dan pesangon yang dapat menarik investasi tetapi tetap mengindahkan penghidupan yang layak bagi pekerja.

Sampai di sini, saya tahu, mungkin kamu akan menganggap bahwa tulisan ini adalah tulisan dari BuzzeRp alias corong pemerintah. Tak masalah, lagian saya cuma kepingin kita melihat isu Omnibus Law ini dengan adil. Mencoba melihat juga dari sisi lain pula. Toh, secara personal saya juga tidak sepakat sama Omnibus Law kok.

Namun, sebelum kita lebih jauh soal setuju atau tidak setuju, coba kamu cermati data ini.

Tahun 2016, BPS melansir kebutuhan hidup layak (KHL) bagi provinsi Jawa Timur adalah Rp825.000. Sementara di tahun yang sama, upah minimum kota (UMK) yang paling rendah di Jawa Timur berada di Ponorogo, yakni sebesar Rp1.283.000.

Tahun 2019, Dewan Pengupahan Sidoarjo bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melansir angka (KHL) sebesar Rp. 2.500.000. Gubernur Jawa Timur kemudian menetapkan UMK Sidoarjo sebesar Rp3.864.000.

Lah terus masalahnya apa? Bagus dong berarti?

Ya bagus, saya juga senang melihat banyak orang bisa hidup layak plus ada sisa buat hedon lagi. Namun, jarak antara upah minimum dengan KHL terlalu tinggi (40-54 persen) bahkan untuk pekerja dengan keahlian rendah (low skill labor).

Hal ini menandakan terjadinya over-value atas pekerja di Jawa Timur. Belum tentu pengusaha dapat memenuhinya. Yang ada investasi justru ngacir (dan saya tidak ngaco saat mengatakan ini).

Pada tahun yang sama, angka pengangguran di Sidoarjo naik hingga 5,5 persen dikarenakan jumlah angkatan kerja yang meningkat serta PHK yang marak terjadi. Sampai April 2019, sebanyak 38 ribu karyawan telah kena PHK di Sidoarjo.

Relokasi pabrik dari Jawa Barat dan meningkatnya pengangguran di Sidoarjo merupakan satu dari sekian banyak contoh tentang pasar tenaga kerja kita yang tidak kompetitif. Tanpa penghitungan upah yang lebih rasional melalui Omnibus Law, bagaimana kita dapat melindungi mereka dari pengangguran?

Tanpa Omnibus Law timpang tindih peraturan bisa terus terjadi

Sudah sejak lama peraturan di Indonesia mengalami tingkat tumpang tindih yang cukup parah. Apa yang ditentukan di undang-undang (UU) yang satu dapat bertentangan dengan undang-undang yang lain. Apa yang sudah ditentukan oleh pusat, dapat terganjal oleh kewenangan daerah.

Bahkan terobosan pemerintah pusat yakni Online Single Submission (OSS), dapat terganjal oleh peraturan daerah, pegawai kelurahan, bahkan tetangga yang tidak sepakat.

Peraturan-peraturan tersebut tersebar di sektor-sektor tertentu yang jumlahnya cukup banyak. Tidak heran jika Omnibus Law berusaha untuk melakukan penyederhanaan 72 (UU), karena memang esensi dasarnya adalah menghilangkan tumpang tindih peraturan.

Tanpa Omnibus Law negara harus merevisi 72 UU tersebut satu per satu. Jika hal ini yang akan kita lakukan, maka saya akan mengutip perkataan dari Iskandar Simorangkir, “…sampai kiamat nggak selesai.”

Tanpa Omnibus Lawpengusaha harus melewati banyak meja birokrasi untuk dapat membuka usaha. Banyaknya meja birokrasi merupakan pangkal dari maraknya praktik korupsi dan biaya yang membengkak bagi pelaku usaha. Belum memulai usaha sudah harus ke sana ke mari. Kadang kena “rampok” pejabat nakal pula.

Jika saja hanya satu meja yang diperlukan untuk membuka usaha, maka biaya yang dikeluarkan pengusaha dapat ditekan secara signifikan dan korupsi juga dapat ditekan. Lebih mudah mana antara mengawasi satu meja atau banyak meja di banyak tempat pula?


  • 0
    Shares

MOJOK.CO – Mari berpikir adil dengan membayangkan bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Hm, kira-kira apa yang akan terjadi?

Sepertinya bukan hal yang berlebihan jika saya menganggap dunia aktivis kita saat ini adalah soal: “Tolak, tolak, dan tolak!”

Dua aksi yang terjadi di Yogyakarta (Aksi Aksi Gejayan Memanggil Lagi) dan Surabaya (Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL)) jadi bukti. Keduanya mengusung tuntutan yang serupa, yakni TOLAK Omnibus Law.

Saya memahami bahwa kedua aksi ini didasarkan pada nilai luhur atas kesejahteraan pekerja. Dan tentu saja mahasiswa juga buruh perlu menunjukkan suara mereka atas peraturan yang nantinya akan berdampak sangat besar dalam kehidupan mereka.

Namun, dari apa yang saya pahami, sungguh tidak bijak jika kita langsung melabeli keseluruhan Omnibus Law sebagai pangkal musibah—sebuah aturan yang hanya akan menghadirkan malapetaka saja.

Layaknya sebuah ide yang bisa disanggah dan diuji. Tulisan ini bermaksud untuk menguji ide Omnibus Law, namun dengan logika yang terbalik.

Kalau para “Social Justice Warriors” (SJW’s) telah menyampaikan banyak catatan kritis tentang Omnibus Law. Saya justru akan mengujinya dengan eksperimen: bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Apa yang akan terjadi?

Tanpa Omnibus Law kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi bakal turun

Suka atau tidak suka, trendpertumbuhan ekonomi kita mengalami perlambatan. Periode pertama pemerintahan Jokowi, ekonomi hanya tumbuh di kisaran 5 persen.

Mengapa pertumbuhan ekonomi itu penting?

Mudahnya begini. Jika kamu punya duit Rp1000 dan kemudian setelah bekerja—entah jadi pengusaha atau pegawai—dapat duit Rp500, berarti ekonomi kamu bertumbuh sebanyak 50%. Uang yang didapatkan dari pertumbuhan ini tentu saja bisa menjadi tambahan untuk membiayai kebutuhan pokok kayak sandang, pangan, papan, pacar, dan party. Eh.

Sekarang bayangkan kegiatan ekonomi yang kecil itu dalam skala negara. Tentu saja lebih kompleks, namun prinsipnya sama.

Begini misalnya. Negara butuh investasi guna membuka lapangan pekerjaan dan menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

Selain kebutuhan dalam negeri, barang-barang yang diproduksi ini juga bisa dijual ke negara lain (ekspor) –> masyarakat butuh pekerjaan agar dapat berkonsumsi dan membayar pajak –> pemerintah membutuhkan dana dari pajak untuk membangun jembatan, jalan, menjaga pertahanan negara, dan memberikan pelayanan publik (public service).

Investasikonsumsipengeluaranpemerintah, dan ekspor. Empat kata kunci ini menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semakin tinggi keempatnya, maka semakin tinggi pertumbuhan suatu negara.

Nah, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhenti di kisaran 5 persen. Masalahnya, Indonesia membutuhkan angka 6 sampai 6,5 persen agar memenuhi kebutuhan seluruh angkatan kerjanya. Di sisi lain, terdapat 2-3 juta orang yang masuk ke pasar tenaga kerja. Jika angka pertumbuhan hanya 5 persen, artinya Indonesia sedang menabung pengangguran.

Masalah lain adalah, trendpertumbuhan kita sedang turun. Artinya jumlah investasi juga sedang menurun. Jika investasi menurun maka lapangan pekerjaan sedang menyempit. Awal bulan ini saja Indosat baru saja mem-PHK 677 karyawannya.

Investasi yang mengecil artinya lapangan kerja menyempit –> masyarakat jadi nggak bekerja dan nggak punya uang, negara ikut nggak punya uang karena pendapatan masyarakat dari pajak berkurang –> masyarakat dan negara pada berhemat –> penurunan angka konsumsi bikin pertumbuhan ekonomi semakin menurun.

Ya ya ya, emang nggak ada cara lain selain menghamba pada investor?

Ada. Cuma masalahnya itu juga sudah dilakukan.

Karena pengeluaran pemerintah juga menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Kementerian PUPR menerima dana yang cukup banyak selama kabinet Jokowi jilid-1. Membangun jalan tol, bandara, pelabuhan, jembatan, dan infrastruktur lainnya membuka tenaga kerja.

Orang-orang yang kerja ini pasti butuh makan, sehingga memunculkan usaha di bidang kuliner, terbuka lagi lapangan kerja. Pengusaha kuliner tadi dapat beras, cabai, minyak, garam, gula, dari mana? Dari petani dan industri pangan tentunya. Kelanjutan cerita ini dapat ditemui di buku pengantar ekonomi terdekat.

Intinya, pengeluaran pemerintah dapat membuat roda ekonomi secara keseluruhan berputar.

Masyarakat juga masih bisa membeli kebutuhan hidupnya seperti makan, minum, dan ngopi cantik di cafĂ© fancy. Artinya daya beli masyarakat secara keseluruhan tidak tergerus dan konsumsi tetap tinggi (inflasi di bawah 4 persen).

Meskipun pengeluaran pemerintah tinggi dan inflasi terkontrol, nyatanya pertumbuhan ekonomi kita tetap macet di 5 persen. Terus mau gimana lagi kalau bukan dengan meningkatkan investasi dan ekspor melalui Omnibus Law?

Tanpa Omnibus Law lapangan kerja berisiko makin turun

Banyak yang menganggap bahwa membuka investasi dan lapangan pekerjaan tidak ada hubungannya, salah satu orang yang berpikir demikian adalah Dhandy Dwi Laksono.

Dalam laman akun twitternya, Dhandy membagikan sebuah slide yang menolak kaitan antara investasi dengan lapangan kerja. Dengan mengilustrasikan apa yang terjadi selama tahun 2010 hingga 2016 yang mana pertumbuhan investasi cenderung meningkat sementara serapan tenaga kerja tidak.

Apa yang dibilang Dhandy benar, namun tidak sepenuhnya. Ada beberapa alasan kenapa pertumbuhan investasi tidak menyerap tenaga kerja di tahun-tahun tersebut.

Pertama, investasi meningkat tiap tahunnya, akan tetapi terjadi pula inflasi atas harga tenaga kerja. Sadar nggak kalau upah minimum setiap tahun naik di banyak daerah?

Ambil saja contoh Surabaya. Tahun 2010, UMK Surabaya tercatat Rp1.000.000. Tahun 2016, naik 300 persen jadi Rp3.000.000. Artinya, investasi Rp1 trilliun di 2010, tentu berbeda dengan Rp1 trilliun di 2016.

Kedua, investor banyak berinvestasi di sektor yang tidak banyak menyerap tenaga kerja seperti sektor informasi dan komunikasi.

Coba googling aja berapa uang yang sudah “dibakar” di perusahaan-perusahaan start-up seperti Bukalapak, Shopee, Gojek, Grab, Tokopedia. Uangnya digunakan untuk apa? Iklan dan promo, bukan untuk buka lapangan kerja.

Ketiga, pasar tenaga kerja yang tidak kompetitif.

Tidak perlu jauh-jauh ngomongin Vietnam dan Cina untuk hal ini. Jawa Tengah baru saja mengalahkan Jawa Barat dalam hal pembukaan lapangan pekerjaan. Sebanyak 140 pabrik melakukan relokasi ke Jawa Tengahdan banyak di antaranya merupakan pabrik dari Jawa Barat.

Kalau kamu jadi Kang Ridwan Kamil hari ini, apa yang bakal kamu lakukan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi Jawa Barat?

Sama halnya ketika kamu jadi Jokowi; setelah banyak uang digunakan untuk infrastruktur dan inflasi juga terkontrol, apa yang akan kamu lakukan untuk dapat bersaing dengan Vietnam dan Cina?

Investasi tetap menjadi komponen yang penting bagi penciptaan lapangan pekerjaan. Tentu saja dibutuhkan rasionalisasi perhitungan upah, tunjangan, dan pesangon yang dapat menarik investasi tetapi tetap mengindahkan penghidupan yang layak bagi pekerja.

Sampai di sini, saya tahu, mungkin kamu akan menganggap bahwa tulisan ini adalah tulisan dari BuzzeRp alias corong pemerintah. Tak masalah, lagian saya cuma kepingin kita melihat isu Omnibus Law ini dengan adil. Mencoba melihat juga dari sisi lain pula. Toh, secara personal saya juga tidak sepakat sama Omnibus Law kok.

Namun, sebelum kita lebih jauh soal setuju atau tidak setuju, coba kamu cermati data ini.

Tahun 2016, BPS melansir kebutuhan hidup layak (KHL) bagi provinsi Jawa Timur adalah Rp825.000. Sementara di tahun yang sama, upah minimum kota (UMK) yang paling rendah di Jawa Timur berada di Ponorogo, yakni sebesar Rp1.283.000.

Tahun 2019, Dewan Pengupahan Sidoarjo bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melansir angka (KHL) sebesar Rp. 2.500.000. Gubernur Jawa Timur kemudian menetapkan UMK Sidoarjo sebesar Rp3.864.000.

Lah terus masalahnya apa? Bagus dong berarti?

Ya bagus, saya juga senang melihat banyak orang bisa hidup layak plus ada sisa buat hedon lagi. Namun, jarak antara upah minimum dengan KHL terlalu tinggi (40-54 persen) bahkan untuk pekerja dengan keahlian rendah (low skill labor).

Hal ini menandakan terjadinya over-value atas pekerja di Jawa Timur. Belum tentu pengusaha dapat memenuhinya. Yang ada investasi justru ngacir (dan saya tidak ngaco saat mengatakan ini).

Pada tahun yang sama, angka pengangguran di Sidoarjo naik hingga 5,5 persen dikarenakan jumlah angkatan kerja yang meningkat serta PHK yang marak terjadi. Sampai April 2019, sebanyak 38 ribu karyawan telah kena PHK di Sidoarjo.

Relokasi pabrik dari Jawa Barat dan meningkatnya pengangguran di Sidoarjo merupakan satu dari sekian banyak contoh tentang pasar tenaga kerja kita yang tidak kompetitif. Tanpa penghitungan upah yang lebih rasional melalui Omnibus Law, bagaimana kita dapat melindungi mereka dari pengangguran?

Tanpa Omnibus Law timpang tindih peraturan bisa terus terjadi

Sudah sejak lama peraturan di Indonesia mengalami tingkat tumpang tindih yang cukup parah. Apa yang ditentukan di undang-undang (UU) yang satu dapat bertentangan dengan undang-undang yang lain. Apa yang sudah ditentukan oleh pusat, dapat terganjal oleh kewenangan daerah.

Bahkan terobosan pemerintah pusat yakni Online Single Submission (OSS), dapat terganjal oleh peraturan daerah, pegawai kelurahan, bahkan tetangga yang tidak sepakat.

Peraturan-peraturan tersebut tersebar di sektor-sektor tertentu yang jumlahnya cukup banyak. Tidak heran jika Omnibus Law berusaha untuk melakukan penyederhanaan 72 (UU), karena memang esensi dasarnya adalah menghilangkan tumpang tindih peraturan.

Tanpa Omnibus Law negara harus merevisi 72 UU tersebut satu per satu. Jika hal ini yang akan kita lakukan, maka saya akan mengutip perkataan dari Iskandar Simorangkir, “…sampai kiamat nggak selesai.”

Tanpa Omnibus Lawpengusaha harus melewati banyak meja birokrasi untuk dapat membuka usaha. Banyaknya meja birokrasi merupakan pangkal dari maraknya praktik korupsi dan biaya yang membengkak bagi pelaku usaha. Belum memulai usaha sudah harus ke sana ke mari. Kadang kena “rampok” pejabat nakal pula.

Jika saja hanya satu meja yang diperlukan untuk membuka usaha, maka biaya yang dikeluarkan pengusaha dapat ditekan secara signifikan dan korupsi juga dapat ditekan. Lebih mudah mana antara mengawasi satu meja atau banyak meja di banyak tempat pula?

Demikian tiga hal yang akan terjadi jika Indonesia tidak memiliki Omnibus Law. Tidak adil rasanya jika kita hanya melihat Omnibus Law sebagai pangkal malapetaka, meskipun juga tak adil kalau melihat Omnibus Law sebagai barang sakti untuk jadi satu-satunya solusi. Ada dilematika yang harus diperhitungkan secara cermat dan hati-hati.

Dimensi kritis terhadap Omnibus Law tidak boleh dihilangkan. Saya tidak bermaksud untuk menafikan ide-ide yang lain, namun mencoba untuk melihat apa yang akan terjadi saat kita hanya melakukan segala hal seperti biasanya tanpa ide perubahan yang jelas.

Justru melalui ini, saya berharap munculnya ide yang lebih baik lagi selain menghilangkan cuti haid, tunjangan, dan pasal pidana bagi perusak lingkungan yang sudah benar dikritik oleh para aktivis dalam Omnibus Law ini.

Untuk itulah saya justru ingin bertanya kepada seluruh SJW di bumi Indonesia, jika detik ini kamu-kamu yang memegang tampuk kepemimpinan Indonesia, apa yang akan kamu lakukan untuk mengatasi hal ini?

Menolak Omnibus Law yang berisiko menambah pengangguran, atau menerima Omnibus Law yang berisiko menghilangkan sebagian besar hak buruh?

Pusing kan? Nah, gitu dong. Saya kan jadi ada temannya.(as) 

Kiri Snobs

Kiri Snobs "



Dengan ideologi dan pandangan yang berbau kiri, muncullah bibit-bibit baru kaum kiri kelas freshmen, alias kiri snobs. Hmm, apakah itu?

Konon, di zaman penjajahan Belanda, kaum kolonial menggunakan istilah “kiri” untuk merujuk pada orang-orang yang merupakan penentang pemerintahan Belanda, yang kala itu kebanyakan berpeci. Anggapan ini sepertinya memang nggak salah-salah amat, soalnya tokoh PKI Alimin disebutkan kerap menggunakan peci. Jangankan Alimin, Soekarno yang menunjukkan sikap non-kooperatif pada Belanda saja juga memakai peci!

Singkatnya, kaum kiri umumnya adalah orang-orang yang tidak begitu betah atau menyukai suatu keadaan yang tengah berlaku dan menghendaki adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Naaaah, dengan ideologi, pandangan, gaya hidup, dan apa pun yang berbau kiri, muncullah bibit-bibit baru kaum kiri.

Maka, dengan itu, lahir pulalah gelombang kaum kiri kelas freshmen, alias…

…kiri snobs!!!

Hmm, seperti apakah manusia-manusia kiri snobs ini?

Dari perbincangan singkatan dengan Aprilia kumala, yang sekaligus sebagai pemerhati kaum muda erah  modern, beliau menyimpulkan tingkat dan kecenderungan yang banyak muncul dari snobs sendiri adalah :

1. Atribut “Kiri Banget”

Kaum kiri snobs cenderung ingin menampilkan ke-kiri-annya dengan segala cara. Salah satu hal yang paling mudah bisa mereka lakukan adalah mengenakan kaos atau atribut yang “kiri banget”, misalnya yang bergambar tokoh-tokoh tertentu, seperti Che Guavara, Karl Marx, atau Wiji Thukul.

Tapi, jangan tanya soal perjuangan orang-orang itu ke kiri snobs: ujung-ujungnya ketahuan, deh, kalau mereka kurang paham. Pokoknya, bagi mereka, atribut kiri sudah cukup membuat mereka kiri~


2. Dikit-Dikit Kritis

Salah satu ciri khas kaum kiri adalah kekritisannya yang sudah termahsyur. Sebagai orang yang peduli sosialis dan tak mengamini kapitalis, kaum kiri jelas siap pasang badan menghadapi kesenjangan.

Naaah, begitu pula kiri snobs dalam levelnya sendiri. Kalau ada yang mereka anggap kapitalis, tentu mereka bakal protes dan—selamat—kamu bakal mulai memasuki gerbang debat bersamanya. Nggak usah ngomongin kapitalis di pemerintahan dulu, deh, ha wong nentuin tempat nongkrong bareng aja kadang jadi debat!


3. Dikit-Dikit Diskusi Soal Perjuangan Rakyat

Agak nyambung dengan kekritisannya tadi, kaum kiri snobs pun mendadak jadi suka diskusi. Rasanya, hidup bakal kurang mashoook tanpa diskusi, terutama yang berbau perjuangan.

Obrolan yang tadinya kamu kira akan ringan, mendadak langsung jd panjang. Mending kalau bahasannya enteng—misalnya topik Raisa hamil dan kira-kira nanti anaknya mirip siapa—ha ini temanya aja udah berat, serius pula.

Sering, pula!!11!!!11!


4. Baca Buku Indie

Kaum kiri umumnya menikmati bacaan-bacaan dari penulis yang juga kiri, atau bacaan yang diterbitkan oleh penerbit independen. Kebanyakan, buku-buku ini berbau sosialis dan kerakyatan. Tak melulu politik, ada juga karya sastra yang penulisnya diyakini memiliki gaya kiri, seperti Pramoedya Ananta Toer.

Nah, kaum kiri snobs pun tak mau tinggal diam. Alih-alih ikut heboh karena novel cinta terbaru, mereka akan lebih bangga memamerkan buku-buku “kiri” atau yang berasal dari penerbit indie.


5. Tampil Intelek di Media Sosial

Kaum kiri snobs yang punya akun di media sosial tak mau kalah menunjukkan jati dirinya. Biasanya, lewat kata-kata di status atau caption fotonya, mereka akan menampilkan diri sebagai orang yang…

…ramai.

Maksudnya, mereka bakal tampak cukup kritis dan gemar mengomentari suatu permasalahan secara “kiri banget”. Tak lupa, mereka membawa argumen yang tampak intelek dan meyakinkan.

Padahal, kalau boleh jujur, mereka pun aslinya nggak tahu apa-apa dan cuma bermodalkan Wikipedia atau Google~

Jadi, kamu termasuk kaum kiri snobs nggak, mylov?

Kebodohan: antara stigma, hak dan gaya hidup.

Jika kemerdekaan bisa menjadi hak segala bangsa, kenapa kebodohan tidak kita perlakukan sebagaimana kemerdekaan?


tino-valent.blogsolpot.com  "Salah satu amanat Konstitusi kita yang paling saya suka adalah bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran--di samping "orang miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara." Amanat ini menjadikan negara berada dalam posisi yang sangat mulia, sebab ia jadi punya tugas suci membebaskan bangsa ini dari kebodohan dan kemiskinan.

Menurut data UNESCO, pada 2016 tingkat literasi orang tua di Indonesia (65 tahun ke atas) mencapai 70,06% dan tingkat literasi anak muda (15-24 tahun) 99,67%. Adapun tingkat partisipasi pendidikan dasar adalah 90,88%, pendidikan menengah 86,05% dan pendidikan tinggi 27,94%.

Dengan data seperti ini, boleh dibilang, Indonesia bukanlah negara terbelakang dalam soal pendidikan. Hampir seluruh anak mudanya melek huruf--meski belum sampai sepertiga yang mampu menikmati pendidikan tinggi. Tujuh dari sepuluh orang tua mereka pernah "makan bangku sekolahan".

Kendati demikian, kebodohan tetaplah menjadi masalah sosial yang tidak sepenuhnya bisa dinolkan. Sebagaimana orang miskin dalam satu larik puisi Rendra, "berbaris sepanjang sejarah".

Media sosial adalah etalase pertama kita dalam menyaksikan bagaimana kebodohan itu tampil bersisian dengan tingginya tingkat literasi kita. Di media sosial pula pernyataan bodoh tentang sesuatu yang dilontarkan seseorang mengalami amplifikasi hingga tak berhingga. Yang semula hanya untuk orang-orang tertentu bisa menyebar ke seluruh dunia.

Atau, tengoklah bagaimana kebodohan menjadi bulan-bulanan dalam serangkaian perang tuit (tweet war). Itulah pertarungan pendapat antara si pintar dan si bodoh, antara kaum pencinta tokoh anu dan golongan pembencinya, antara si Fulan dan si Badu.

Dalam perang itu, jika seseorang tidak setuju dengan pendapat kita, atau tidak sejalan dengan anutan politik dan agama yang umum berlaku, dengan mudah kita bisa mengecapnya "bodoh", "tolol", "dungu", "goblok", "cebong", "kafir" atau sebutan lain yang seharga dengannya.

Seakan-akan, sekarang ini kita mengalami"surplus orang bodoh".

Lebih dari 40 tahun lalu, Carlo M. Cipolla, sejarawan ekonomi asal Italia, membuat analisis menarik tentang kebodohan manusia. Ia merumuskan lima "hukum dasar kebodohan manusia" dalam buku ringkasnya The Basic Laws of Human Stupidity (1976). Pada hukum dasar kelima ia menyatakan bahwa "Orang bodoh adalah tipe manusia paling berbahaya"--lebih berbahaya dari bandit.

Penjelasannya begini. Seorang bandit mengambil keuntungan dari kita dengan paksa dan kekerasan. Artinya, ia mendapatkan keuntungan dengan cara merugikan orang lain, dan ia sepenuhnya tahu semua itu. Sementara orang bodoh bukan hanya merugikan orang lain tetapi juga merugikan dirinya sendiri dan ia tidak menyadari bahwa semua itu merugikan

Jika memfitnah orang bisa disebut perbuatan bodoh, juga keji, tentu saja karena ia merugikan orang lain. Kehidupan si korban berantakan atau nama baiknya menjadi rusak, misalnya. Namun, ia juga bisa merugikan orang yang memfitnah karena bisa menggiringnya ke penjara. Yang merepotkan adalah jika yang memfitnah itu tidak tahu bahwa perbuatannya itu berbahaya dan merugikan, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.

Dalam kasus seperti ini, perbuatan bodoh hanya akan bisa berhenti sampai semua itu disadari oleh si pelaku sebagai yang merugikan--sebab ia dan korbannya sama-sama menanggung akibat buruk. Sementara orang lain bisa ikut menghentikannya bukan karena ia telah menjadi korban, tetapi demi memenuhi kewajiban mencegah kebodohan itu menimbulkan akibat yang lebih buruk lagi.

Singkatnya, mencegah kebodohan mewabah. Sebagaimana kolera.

Dalam kehidupan sehari-hari, bisa jadi, mereka yang berlaku bodoh atau diberi stigma bodoh adalah orang-orang yang berpendidikan (tinggi). Karena itu, kebodohan di sini bukanlah akibat kekurangan pengajaran atau pendidikan, yang karenanya kita menjadi cemas negara ini ternyata belum menjalankan sepenuhnya amanat Konstitusi untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa". Sebaliknya, kebodohan itu justru buah--jika bukan ekses negatif--pendidikan.

Para pengguna media sosial di Indonesia bukanlah kaum buta huruf yang sejak 14 Maret 1948 menjadi sasaran empuk gerakan PBH (pemberantasan buta huruf). Mereka yang memercayai "bumi datar" atau "berenang bisa menyebabkan kehamilan" atau kaum "anti-vaksin" adalah "anak sekolahan" dan yang pasti: beragama.

Inilah soal yang kemudian. Mereka berpendidikan dan beragama tetapi kemudian mengikis habis sikap kritis terhadap apa yang dianggap sebagai "kebenaran". Informasi yang belum jelas juntrungannya saja bisa dipercaya seratus persen, apalagi apa-apa yang selama ini sudah diakui sebagai kebenaran. Kepercayaan yang membabi buta mengalahkan nalar yang membebaskan.

Jika menggunakan istilah dalam Islam, mereka lebih mengutamakan taqlid(mengikuti tanpa punya pengetahuan sama sekali tentang subyek yang diyakini) ketimbang ittiba' (mengikuti dengan memiliki pengetahuan terhadap subyek yang diyakini). Dalam menerima informasi baru mereka tidak melakukan tabayyun(kroscek).

Beragama dalam hal ini adalah meneguhkan keyakinan kepada apa yang telah kita pilih dan sebisa mungkin menyangkal atau menolak apa-apa yang tidak kita pilih atau imani. Prestasi ilmu pengetahuan, misalnya. Sudah sedari semula ilmu pengetahuan adalah bidang yang berseberangan dengan iman. Iman tidak mengenal prinsip falsifikasi, ilmu pengetahuan justru berkembang karena prinsip ini.

Bukan sekali dua kita mengeluhkan bahwa akhir-akhir ini kita seperti kembali lagi ke zaman jahiliyah atau zaman kebodohan. Ketika penemuan-penemuan penting dalam ilmu pengetahuan dan filsafat telah membuat nama Islam cemerlang di masa silam, kini dengan sikap anti-ilmu umat Islam justru membuat segalanya menjadi "deadlock".

Disadari atau tidak, kini kita menempatkan kebodohan sebagai cara atau gaya hidup. Dengan kebodohan seperti itu kita hadir di dalam lingkungan sosial kita. Argumentasi dasarnya adalah: apa salahnya sih menjadi bodoh? Jika kemerdekaan bisa menjadi hak segala bangsa, kenapa kebodohan tidak kita perlakukan sebagaimana kemerdekaan?

Ini sebenarnya sebuah cara mengada yang politis--jika bukan subversif. Sebab banyak orang pintar di antara kita telah berubah menjadi kaum pencemooh kelas berat, monster yang tanpa belas kasihan mengganyang dan mengoyak-koyak tubuh lawannya di muka umum. Kebodohan adalah sebentuk perlawanan terhadap kepintaran yang pongah dan sadistis, kepintaran kaum Sofis abad ke-21.

Dengan kata lain, berlaku bodoh adalah cara negatif kita untuk menjadi cerdas.

Kini patutlah kita memperlakukan "kehendak untuk bodoh" sebagai hak. Toh, bagaimanapun buruknya, orang bodoh punya peran penting dalam kehidupan kita. Misalnya, ia membuat kita waspada dan bisa menghindari kesulitan dan kemalangan yang diakibatkan oleh kebodohan diri sendiri.

Lagi pula, dalam dongeng dan fiksi modern banyak pula orang bodoh menjadi tokoh utama dan sangat menghibur. Sebutlah Prajurit Shweik dalam novel The Good Soldier Svejk karya Jaroslav Hasek. Atau, Joko Bodo dalam sebuah dongeng dari Jawa Tengah.

Sejauh kita tidak punya nafsu mencemooh dan masih punya daya untuk tertawa, orang bodoh adalah juga anugerah yang layak disyukuri. Ia bisa menjadi hiburan--betapa pun absurdnya. Bayangkan, misalnya, pada suatu ketika, saat menunggu bus, tanpa diduga-duga, wajah anda ditampar dengan talenan oleh orang di samping anda hanya karena ia merasa hidung anda adalah sesiung bawang putih.

Dan jika si bodoh itu mati karena kebodohannya, bolehlah anda mencalonkan ia sebagai penerima Darwin Award(as)

Senin, 04 Mei 2020

SDI Kenotan Ditengah Perjuangan melawan wabah Covid19.

SDI Kenotan Lakukan Program Kunjungan Kelompok Belajar Sebagai Jawaban Atas Dilakukannya Sistem Dirumahkan Terhadap Pelajar 



Kenotan-Adonara Tengah (4/042020),Salah satu intruksi Mentri Pendidikan terkait upaya pencegahan penyebaran virus Covid19 kepada anak didik dan atau pelajar adalah dengan menerapkan sistem pembelajaran dari rumah. 
Ini adalah langkah praktis yang harus diterapkan oleh tiap instansi pendidikan diseluruh Indonesia, guna mencegah penyebaran virus Covid19 yang akir-akir ini makin menyapa banyak korban baru. 

Untuk menindak dan melanjutkan intruski tersebut, Kepala Sekolah SDI Kenotan "Okaf Mangu " bersama tim pegawai dan jajaran lain telah menyepakati kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh pegawai dan guru dibeberapa kelompok belajar yang dibentuk oleh guru dan siswa siswi SDI Kenotan sendiri. 

Kegiatan ini dilakukan atas kesepakatan bersama orangtua dan wali murid. 
 "Sesuai hasil rapat yang dilakukan pada tanggal 2 mei, kami akan melakukan kegiatan kunjungan dari rumah ke rumah sesuai kelompok belajar yang telah dibentuk. Program ini dinamankan kunjungan rumah, dengan tujuan tetap memberi sedikit ilmu, materi dan motivasi kepada peserta didik".Demikian pernyataan dari seorang guru melalui  via chat facebook sebagai salah satu guru sekolah tersebut.
Dia juga menambahkan bahwa kegiatan ini kurang direspon oleh Pemerintah Desa Kenotan. 
"Bapak kepala sekolah sempat meminta kepada kepala desa setempat untuk meminjam alat pengeras suara guna memberikan informasi dan jadwal yang rencananya dilakukan 2 jam untuk tiap kelompok belajar, Namun pihak desa tidak mengijinkan peminjaman alat pengeras suara milik desa. Entah dengan alasan apa kami juga tidak tau".

Terlihat jelas bahwa pihak sekolah sangat serius menjalankan kegiatan ini. Dan terbukti bahwa kegiatanya telah dilaksanakan dengan menggunakan seragam resmi.

Tetap semangat demi generasi muda Lewwotana, genaerasi nubung barang lewotana nae. /(as)