Tino-valent.blogspot.com– Mari berpikir adil dengan membayangkan bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Hm, kira-kira apa yang akan terjadi?
Sepertinya bukan hal yang berlebihan jika saya menganggap dunia aktivis kita saat ini adalah soal: “Tolak, tolak, dan tolak!”
Dua aksi yang terjadi di Yogyakarta (Aksi Aksi Gejayan Memanggil Lagi) dan Surabaya (Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL)) jadi bukti. Keduanya mengusung tuntutan yang serupa, yakni TOLAK Omnibus Law.
Saya memahami bahwa kedua aksi ini didasarkan pada nilai luhur atas kesejahteraan pekerja. Dan tentu saja mahasiswa juga buruh perlu menunjukkan suara mereka atas peraturan yang nantinya akan berdampak sangat besar dalam kehidupan mereka.
Namun, dari apa yang saya pahami, sungguh tidak bijak jika kita langsung melabeli keseluruhan Omnibus Law sebagai pangkal musibah—sebuah aturan yang hanya akan menghadirkan malapetaka saja.
Layaknya sebuah ide yang bisa disanggah dan diuji. Tulisan ini bermaksud untuk menguji ide Omnibus Law, namun dengan logika yang terbalik.
Kalau para “Social Justice Warriors” (SJW’s) telah menyampaikan banyak catatan kritis tentang Omnibus Law. Saya justru akan mengujinya dengan eksperimen: bagaimana jika Omnibus Law benar-benar ditiadakan? Apa yang akan terjadi?
Tanpa Omnibus Law kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi bakal turun
Suka atau tidak suka, trendpertumbuhan ekonomi kita mengalami perlambatan. Periode pertama pemerintahan Jokowi, ekonomi hanya tumbuh di kisaran 5 persen.
Mengapa pertumbuhan ekonomi itu penting?
Mudahnya begini. Jika kamu punya duit Rp1000 dan kemudian setelah bekerja—entah jadi pengusaha atau pegawai—dapat duit Rp500, berarti ekonomi kamu bertumbuh sebanyak 50%. Uang yang didapatkan dari pertumbuhan ini tentu saja bisa menjadi tambahan untuk membiayai kebutuhan pokok kayak sandang, pangan, papan, pacar, dan party. Eh.
Sekarang bayangkan kegiatan ekonomi yang kecil itu dalam skala negara. Tentu saja lebih kompleks, namun prinsipnya sama.
Begini misalnya. Negara butuh investasi guna membuka lapangan pekerjaan dan menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.
Selain kebutuhan dalam negeri, barang-barang yang diproduksi ini juga bisa dijual ke negara lain (ekspor) –> masyarakat butuh pekerjaan agar dapat berkonsumsi dan membayar pajak –> pemerintah membutuhkan dana dari pajak untuk membangun jembatan, jalan, menjaga pertahanan negara, dan memberikan pelayanan publik (public service).
Investasi, konsumsi, pengeluaranpemerintah, dan ekspor. Empat kata kunci ini menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semakin tinggi keempatnya, maka semakin tinggi pertumbuhan suatu negara.
Nah, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhenti di kisaran 5 persen. Masalahnya, Indonesia membutuhkan angka 6 sampai 6,5 persen agar memenuhi kebutuhan seluruh angkatan kerjanya. Di sisi lain, terdapat 2-3 juta orang yang masuk ke pasar tenaga kerja. Jika angka pertumbuhan hanya 5 persen, artinya Indonesia sedang menabung pengangguran.
Masalah lain adalah, trendpertumbuhan kita sedang turun. Artinya jumlah investasi juga sedang menurun. Jika investasi menurun maka lapangan pekerjaan sedang menyempit. Awal bulan ini saja Indosat baru saja mem-PHK 677 karyawannya.
Investasi yang mengecil artinya lapangan kerja menyempit –> masyarakat jadi nggak bekerja dan nggak punya uang, negara ikut nggak punya uang karena pendapatan masyarakat dari pajak berkurang –> masyarakat dan negara pada berhemat –> penurunan angka konsumsi bikin pertumbuhan ekonomi semakin menurun.
Ya ya ya, emang nggak ada cara lain selain menghamba pada investor?
Ada. Cuma masalahnya itu juga sudah dilakukan.
Karena pengeluaran pemerintah juga menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Kementerian PUPR menerima dana yang cukup banyak selama kabinet Jokowi jilid-1. Membangun jalan tol, bandara, pelabuhan, jembatan, dan infrastruktur lainnya membuka tenaga kerja.
Orang-orang yang kerja ini pasti butuh makan, sehingga memunculkan usaha di bidang kuliner, terbuka lagi lapangan kerja. Pengusaha kuliner tadi dapat beras, cabai, minyak, garam, gula, dari mana? Dari petani dan industri pangan tentunya. Kelanjutan cerita ini dapat ditemui di buku pengantar ekonomi terdekat.
Intinya, pengeluaran pemerintah dapat membuat roda ekonomi secara keseluruhan berputar.
Masyarakat juga masih bisa membeli kebutuhan hidupnya seperti makan, minum, dan ngopi cantik di café fancy. Artinya daya beli masyarakat secara keseluruhan tidak tergerus dan konsumsi tetap tinggi (inflasi di bawah 4 persen).
Meskipun pengeluaran pemerintah tinggi dan inflasi terkontrol, nyatanya pertumbuhan ekonomi kita tetap macet di 5 persen. Terus mau gimana lagi kalau bukan dengan meningkatkan investasi dan ekspor melalui Omnibus Law?
Tanpa Omnibus Law lapangan kerja berisiko makin turun
Banyak yang menganggap bahwa membuka investasi dan lapangan pekerjaan tidak ada hubungannya, salah satu orang yang berpikir demikian adalah Dhandy Dwi Laksono.
Dalam laman akun twitternya, Dhandy membagikan sebuah slide yang menolak kaitan antara investasi dengan lapangan kerja. Dengan mengilustrasikan apa yang terjadi selama tahun 2010 hingga 2016 yang mana pertumbuhan investasi cenderung meningkat sementara serapan tenaga kerja tidak.
Apa yang dibilang Dhandy benar, namun tidak sepenuhnya. Ada beberapa alasan kenapa pertumbuhan investasi tidak menyerap tenaga kerja di tahun-tahun tersebut.
Pertama, investasi meningkat tiap tahunnya, akan tetapi terjadi pula inflasi atas harga tenaga kerja. Sadar nggak kalau upah minimum setiap tahun naik di banyak daerah?
Ambil saja contoh Surabaya. Tahun 2010, UMK Surabaya tercatat Rp1.000.000. Tahun 2016, naik 300 persen jadi Rp3.000.000. Artinya, investasi Rp1 trilliun di 2010, tentu berbeda dengan Rp1 trilliun di 2016


